Pengakuan Sejoli yang Simpan 7 Janin Bayinya di Kotak Makan, Pelaku Ternyata Pernah Sekolah Bidan
Diakui Kombes Pol Budi Haryanto, dua pelaku kini masih syok lantaran kasus aborsi yang mereka lakukan sejak 10 tahun lalu itu terungkap.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satu persatu fakta penemuan tujuh janin bayi di dalam kamar kos daerah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar terbongkar.
Kali ini, fakta terbaru datang dari pelaku utama yang tega membunuh tujuh janin tersebut yakni NM.
Wanita 29 tahun itu mengungkap perihal latar belakangnya.
Nekat melakukan aborsi sebanyak tujuh kali, NM ternyata punya keahlian khusus.
Bukan cuma NM, sang kekasih yakni SM (30) juga diketahui turut membantu tindakan aborsi yang dilakukan NM.
Untuk diketahui, tindakan aborsi pertama kali dilakukan NM dibantu oleh pacarnya pada tahun 2012. Hingga 2021, mereka sudah 7 kali melakukan aborsi.
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Haryanto dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (10/6/2022).
Terungkapnya kasus aborsi itu menyertai terkuaknya siapa sosok sejoli yang melakukan aksi keji tersebut.
Saat kasus itu terungkap, NM tengah kabur ke daerah Konawe, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Sederet Fakta Dua Sejoli Simpan Jasad 7 Bayi di Rantang Makan, Sang Pria Ucap Janji 10 Tahun Pacaran
Sementara sang kekasih, SM sedang berada di Tana Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dua pelaku aborsi itu pun lantas diterbangkan menuju Polrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Masih menyelidiki kasus tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto mengungkap fakta yang telah didapat.
Diakui Kombes Pol Budi Haryanto, dua pelaku kini masih syok lantaran kasus aborsi yang mereka lakukan sejak 10 tahun lalu itu terungkap.
Alhasil, pelaku masih minim memberikan pengakuan dan lebih banyak diam.
Meski begitu, polisi nyatanya telah mendapatkan informasi dan pengakuan dari sejoli kejam itu.
