Pengakuan Sejoli yang Simpan 7 Janin Bayinya di Kotak Makan, Pelaku Ternyata Pernah Sekolah Bidan

Diakui Kombes Pol Budi Haryanto, dua pelaku kini masih syok lantaran kasus aborsi yang mereka lakukan sejak 10 tahun lalu itu terungkap.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
DOK PRIBADI
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak saat memperlihatkan tampang dua tersangka di kantornya, Kamis (9/6/2022) malam 

Nekat melakukan tindakan aborsi berkali-kali, sejoli itu ternyat apunya keahlian khusus.

NM diduga pernah mengenyam pendidikan di bidang kebidanan.

Keahlian khusus itu yang membuat NM tak ragu melakukan tindakan aborsi berkali-kali.

"Pelaku ini basis-nya bidan. Setidaknya mereka punya ilmu untuk menggugurkan kandungannya. Dia mengunakan ramuan dan obat untuk mematikan janin tersebut hingga keluar," ungkap Kombes Pol Budi Haryanto dilansir dari Kompas.com.

Hingga saat ini, dua pelaku masih dalam perjalanan menuju Makassar.

Terkait dengan aksi keji pelaku, polisi belum bisa memastikan alasan sejoli itu tega menyimpan jasad bayi-bayi mereka di dalam kotak makanan dan bukannya menguburkannya.

"Bagaimana kita bisa tau, karena mereka belum tiba di Makassar dan masih dalam perjalanan. Jadi belum bisa kita tanya-tanya kepada pelaku, kenapa tidak menguburkan 7 janinnya dan malah menyimpannya di dalam kotak makanan," pungkas Kombes Pol Budi Haryanto.

Baca juga: 10 Tahun Pacaran, Wanita Ini Hamil Tiap Tahun, 7 Bayinya Disimpan Dalam Rantang Makan

Iming-iming Menikah Tak Kunjung Terlaksana

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap dugaan alasan NM menyimpan jasad bayinya.

Alasan utama adalah karena pelaku pria mengiming-imingi akan menikahi wanita yang merupakan alumnus salah satu kampus kesehatan itu.

"Mereka (pelaku) berpacaran di tahun 2012, ini perempuan hamil di luar nikah malu terhadap keluarga, akhirnya sepakat menggugurkan kandungan dengan perjanjian nanti akan dinikahi," kata AKBP Reonald Simanjuntak.

Rencananya, janin-janin tersebut akan dikuburkan di Toraja setelah mereka menikah.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak saat memperlihatkan tampang dua tersangka di kantornya, Kamis (9/6/2022) malam
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak saat memperlihatkan tampang dua tersangka di kantornya, Kamis (9/6/2022) malam (DOK PRIBADI)

"Ternyata tahun berikutnya hamil lagi, digugurkan (lagi), tetap janji akan dinikahi sampai 2017. Dan janji setelah mereka menikah, akan dikubur di kampungnya di Toraja," imbuh AKBP Reonald Simanjuntak.

Sang wanita yang hamil tiap tahunnya pun terpaksa menyimpan janin yang digugurkannya dalam kotak makanan.

"Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban," ungkap AKBP Reonald Simanjuntak.

Baca juga: Periksa Kamar, Pemilik Kos Syok Temukan Sosok Seram Dalam Kotak Makanan, Terkuak Kekejian Dua Sejoli

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved