Nasib Mahasiswa UI Korban Kecelakaan VS Pajero Sang AKBP, Korban Wafat Malah Jadi Tersangka

Polri seharusnya menetapkan purnawirawan Polri berpangkat AKBP sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/Tribunnews.com
Nasib Mahasiswa UI Korban Kecelakaan VS Pajero Sang AKBP, Korban Wafat Malah Jadi Tersangka 

Menurutnya, Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor pada malam itu. 

Baca juga: Gegara Sopir Kendaraan Lain Mengantuk, Mobil Kemenperin Alami Kecelakaan Beruntun di Tol Japek

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan pada wartawan kronologi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya Atallah Saputra, Jumat (27/1/2023). Dari investigasi polisi, ternyata almarhum mengambil lajur orang lain sehingga ditetapkan jadi tersangka.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan pada wartawan kronologi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya Atallah Saputra, Jumat (27/1/2023). Dari investigasi polisi, ternyata almarhum mengambil lajur orang lain sehingga ditetapkan jadi tersangka. (Warta Kota/Ramadhan lq)

Sebab, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dan saat itu sedang gerimis.

Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.

Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.

"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," jelasnya.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved