Polisi Tembak Polisi

Dituntut 2 Tahun Penjara, Baiquni Curhat Akibat Terjerat Kasus Sambo Istrinya Sampai Bohongi Anak

Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Baiquni Wibowo mengungkapkan bahwa istrinya harus

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Empat terdakwa obstraction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yoshua yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin dihadirkan jaksa dalam sidang terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). 

Adapun hal-hal yang memberatkan Baiquni adalah perbuatannya telah mengakibatkan rusaknya sistem elektronik DVR CCTV soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Jaksa menganggap apa yang dilakukan Baiquni tidak sah karena perintah yang ditujukan kepadanya tidak sesuai ketentuan undang-undang.

Padahal, menurut jaksa, Baiquni yang merupakan anggota kepolisian seharusnya mengetahui hal itu.

Sementara hal yang meringankan Baiquni adalah dirinya belum pernah dihukum, berterus terang, mengakui perbuatannya, dan memperlancar proses persidangan.

Kemudian, Baiquni merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih kecil.

Baca juga: Jaksa Akhirnya Ungkap Alasan Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara, Keputusannya Bikin Publik Marah

Selain Baiquni, lima terdakwa kasus obstruction of justice lainnya juga telah menghadapi tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut tiga tahun penjara.

Sementara terdakwa Chuck Putranto dituntut sama dengan Baiquni yaitu dua tahun penjara.

Sedangkan, Irwan Widyanto dan Arif Rachman Arifin dituntut satu tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terseret Kasus Sambo, Istri Baiquni Bohong ke Anaknya kalau sang Ayah Dinas ke Luar Negeri

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved