Bogor Diterjang Longsor

Pertanyakan Status Tempat Tinggal, Nasib Korban Longsor Gang Barjo Bogor Kini Terkatung-Katung

Terhitung, sudah lima bulan pasca kejadian yang menewaskan anak dan istrinya ini, Jaya tinggal dirumah kontrakan seorang diri.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Keluarga korban longsoran Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, kini status hidupnya tidak jelas, Selasa (7/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Jaya Subarsana (57) korban longsor Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, kini nasibnya terkatung-katung.

Terhitung, sudah lima bulan pasca kejadian yang menewaskan anak dan istrinya ini, Jaya tinggal dirumah kontrakan seorang diri.

Dua bulan awal, Jaya tidak ambil pusing biaya sewa lantaran dibayarkan oleh Pemkot Bogor.

Namun, terhitung sejak Januari sampai sekarang, Jaya harus menanggung biaya sewa sebesar 500 ribu.

Jaya terkatung-katung lantaran saat ini belum memiliki pekerjaan tetap pasca kejadian nahas tersebut.

Baca juga: Warga Terdampak Longsor Gang Barjo Bogor Tempati Rumah Kontrakan, Posko Pengungsian Ditutup

"Yang terpendam tabungan, barang barang istri, batu batu permata, cincin yang jadi sumber bisnis dan investasi. Sementara bisnis kecil kecilan aja buat makan dan bayar kontrakan," kata Jaya disambangi TribunnewsBogor.com di kontrakannya, Selasa (7/3/2023).

Jaya pun kini masih meraba-raba kehidupan selanjutnya.

Apalagi saat ini, menjelang bulan suci ramadhan.

"Sekarang juga masih meraba raba nanti untuk bulan puasa gimana. Biaya kontrakan 500 ribu perbulan. Dapat keringanan dari pemilik harusnya 700 ribu," jelas Jaya.

Nasib Jaya pun semakin terkatung-katung lantaran dirinya kini tidak bisa meninggali areal rumahnya yang memang terkena longsor.

Padahal, status tanah dirumahnya ini merupakan milik pribadi.

Baca juga: Sudah 5 Bulan Berlalu, Korban Longsor Gang Barjo Bogor Masih Berduka

Tim SAR gabungan terus melakukan upays pencarian satu orang korban yang masih tertimbun tanah longsor di Gang Barjo, Kota Bogor, Sabtu (15/10/2022).
Tim SAR gabungan terus melakukan upays pencarian satu orang korban yang masih tertimbun tanah longsor di Gang Barjo, Kota Bogor, Sabtu (15/10/2022). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Alhasil, kini Jaya, tidak punya tempat tinggal yang memang dimiliki secara pribadi.

"Saya minta status tanah dan bangunan saya dan kelanjutannya gimana. Karena kami sudah ga punya tempat tinggal," ungkap Jaya.

Belum lagi, areal rumah dan lahannya yang terkena longsor tidak diperkenankan untuk dibangun rumah kembali.

Bahkan, saat ini, ada plang yang memang areal tersebut tidak boleh dibangun pemukiman kembali.

"Sekarang tanahnya ga boleh dibangun rumah lagi. Ada plang tanpa sepengetahuan saya. Belom jelas statusnya relokasi, dibangun lagi, atau gimana," tambah Jaya.

Nasibnya yang terkatung-katung itu juga semakin dirasakan Jaya lantaran dirinya kerap kebingungan mengadukan hal ini kepada siapa.

Dirinya pun sempat mengadukan hal ini kepada pihak kelurahan namun responnya tidak memuaskan.

Tidak hanya ke kelurahan, dirinya mengadukan hal ini kepada Disperumkim Kota Bogor namun respon yang diterimanya sama.

"Saya sudah berusaha ke kelurahan tapi mereka gatau, disuruh ke disperumkim tapi gatau juga. Mereka mengaku hanya penanggulangan bencana saja. Birokrasi penyampaian keluhannya susah, saya juga bingung harus kemana," ujar Jaya.

Jaya pun mempunyai keinginan, agar permasalahan status tinggalnya di Gang Barjo dibicarakan kembali.

"Pengen pemkot duduk bersama kami mendengarkan keluhan. Karena sebelum gempa cianjur, kami juga mengalami hal yg sama dan memakan korban 8 orang," tambahnya.

Kondisi itu pun semakin diperparah dengan kondisi korban selamat yang juga merupakan anggoya keluarganya.

Anggota keluarganya yang selamat, kini harus terapi dengan biaya sendiri.

"Korban yg selamat harus cuci darah memang dibantu dinkes tapi biaya terapinya sendiri. Sampai pinjam pinjam ke orang lain. Biaya dari pemkot hanya 3 bulan saja sampai desember. Biaya lainnya harus pinjam ke orang," terang Jaya.

Kini, Jaya pun mengakui hidupnya terlunta-lunta menunggu kejelasan serta keputusan Pemkot Bogor.

"Sekarang saya terlunta lunta menunggu keputusan Pemkot Bogor," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved