Bogor Diterjang Longsor

Sudah 5 Bulan Berlalu, Korban Longsor Gang Barjo Bogor Masih Berduka

Kejadian tanah longsor yang sempat menyita perhatian Menteri Sosial RI Tri Rismaharani ini menyisakan duka salah satunya bagi Jaya Subarsana (57).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Keluarga korban longsoran Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, kini status hidupnya tidak jelas, Selasa (7/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kejadian tanah longsor di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu (12/10/2022) lalu ternyata masih menyisakan duka.

Kejadian tanah longsor yang sempat menyita perhatian Menteri Sosial RI Tri Rismaharani ini menyisakan duka salah satunya bagi Jaya Subarsana (57).

Jaya menyaksikan betul detik-detik kejadian itu yang juga menimbun 8 orang anggota keluarganya dengan diantaranya 4 orang dinyataka meninggal dunia.

Dari empat orang yang dinyatakan meninggal dunia, dua diantaranya yakni merupakan istrinya serta anak laki-lakinya.

Terhitung, sudah hampir lima bulan Jaya kini tinggal dirumah kontrakan yang selama dua bulan semenjak kejadian dibayarkan uang sewaanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Tidak hanya tinggal dirumah kontrakan, Jaya kini harus tinggal sendiri setelah anak dan istrinya meninggal dunia akibat kejadian itu.

Kepada TribunnewsBogor.com, Jaya bercerita kini hidupnya merasa tanpa arah.

Dengan tatapan kosong, Jaya kini seolah terlunta-lunta tanpa kejelasan setelah kejadian nahas tersebut.

"Saya saat ini tinggal di kontrakan yang awalnya itu dibayari oleh BPBD. Memang dari BPBD itu dia hanya menyiapkan kontrakan dua bulan. Selebihnya kita bayar sendiri. Dari kejadian ini saya bingung. Kelanjutannya gimana dan keputusan lanjutannya gimana," kata Jaya disambangi TribunnewsBogor.com di kediamannya, Selasa (7/3/2023).

Jaya pun seolah statusnya kini tidak jelas tinggal di Gang Barjo.

Apalagi, lokasi rumahnya yang terkena longsor, tidak boleh dihuni kembali dan dilarang untuk ditinggali.

Padahal, status kepemilikan tanah, diakui Jaya, merupakan status milik pribadi.

"Saya lahir disini sampai menikah dan punya anak. Kalau, tanah itu memang warisan orang tua saya bagi dua keluarga," jelas Jaya.

Belum lagi, kini semenjak bulan Januari hingga saat ini, dirinya harua membayar sewa kontrakannya seorang diri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved