Prostitusi Online di Sleman Dibongkar Petugas, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi MiChat
Praktik prostitusi online kini bukan hanya dilakukan orang dewasa, melainkan anak di bawah umur juga tak sedikit yang terlibat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus prostitusi online kian marak dan meresahkan.
Praktik prostitusi online kini bukan hanya dilakukan orang dewasa, melainkan anak di bawah umur juga tak sedikit yang terlibat.
Seperti kasus prostitusi online yang terjadi di Sleman.
Empat orang ditangkap polisi dalam dua kasus prostitusi online.
Mereka mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat. Kasus prostitusi online yang pertama berhasil ditangkap dua orang, yakni DR (23) warga Tangerang Selatan, Banten dan L (41) warga Jakarta Selatan.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 1 April 2023 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tempat di hotel A di Jalan Kaliurang," ujar Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi dalam jumpa pers, Senin (17/06/2023).
Baca juga: Prostitusi Online Semakin Marak, Satpol PP Tangesl Datangi Kosan, 22 Orang Diamankan
Yuswanto Ardi menyampaikan, kedua orang tersangka menawarkan perempuan berinisial IAC melalui aplikasi Michat.
"Tarifnya Rp 250.000 dan diperantarai oleh DR dengan menggunakan aplikasi MiChat. Tersangka L juga mencari tamu, mereka biasa menggunakan aplikasi ini untuk transaksi," ucapnya.
Dari setiap transaksi, lanjut Yuswanto Ardi, uang dibagi dua.
Tersangka mendapatkan komisi Rp 50.000.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mengenal IAC di Jakarta.
Keduanya mengaku diminta oleh IAC untuk mencari pelanggan melalui aplikasi.
"Kegiatan ini mereka lakukan kurang lebih 1 tahun, menawarkan saudari IAC ini melalui aplikasi. Informasi yang bersangkutan (tersangka) dari IAC dulu yang menawarkan," ucapnya.
Kasus prostitusi online kedua berhasil ditangkap dua orang pelaku yakni S (22) dan BS (19).
Sudah Ditangkap Polisi, Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Belum Terima Bayaran Penuh : Baru DP |
![]() |
---|
Silfester Sempat Kabur Tahun 2019 ?, Komjak Ingatkan Kejari Jakarta Selatan Tak Tunda Eksekusi |
![]() |
---|
Terkuak Silfester Sempat Menghilang Saat Akan Dibui Tahun 2019, Roy Suryo: Sudah Bisa Ditangkap |
![]() |
---|
Alasan Silfester Sulit Dihukum Gegara Punya Saudara Ipar di Kejaksaan ?, Kejagung: Sudah Kami Cek |
![]() |
---|
Motif Orang Tua di Tangerang Selatan Aniaya Anak Kandung Sampai Tewas, Emosi Dengar Kata Kasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.