Kapolres Bogor Sebut Kabar Uang Koordinasi Tambang Liar Fitnah: Upaya Menjatuhkan Penegak Hukum

Kapolres menyebut bahwa kabar beredar yang bersumber dari orang yang disebut-sebut pelaku penambang liar melalui suatu LSM ini fitnah  Dia juga

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok Polres Bogor
Penertiban tambang emas ilegal atau liar di kawasan Gunung Sanggabuana, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor oleh aparat gabungan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjawab kabar beredar soal dugaan adanya uang koordinasi tambang ilegal mencapai Rp 1 Miliar dengan aparat di Gunung Sanggabuana, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Kapolres menyebut bahwa kabar beredar yang bersumber dari orang yang disebut-sebut pelaku penambang liar melalui suatu LSM ini fitnah 

Dia juga mengatakan bahwa kabar beredar ini merupakan upaya untuk menjatuhkan aparat penegak hukum.

"Dengan adanya berita fitnah yang dibuat oleh para pelaku tersebut terkait uang koordinasi hanya sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum," kata AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tersebut.

Iman pun mengaku akan terjun langsung untuk memberantas para penambang emas liar atau ilegal ini.

"Polres Bogor akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, saya akan terjun langsung mengenai hal tersebut dan menindak tegas bagi penambang galian Ilegal atau liar di Tanjungsari dan juga dimanapun yang masuk  di wilayah Kabupaten Bogor," tegas AKBP Iman Imanuddin.

Isu uang koordinasi

Sebelumnya diberitakan, kabar beredar soal penambangan emas ilegal di wilayah Gunung Sanggabuana, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor ini dinarasikan atau dikabarkan diwarnai uang koordinasi sebesar Rp 1 Miliar dengan aparat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kabar ini berasal dari suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) didasari informasi dari seseorang yang disebut-sebut pelaku penambang ilegal.

Kapolsek Tanjungsari membantah hal tersebut dan dia pihaknya bersama aparat terkait seperti Camat, Koramil dan Perhutani mengaku siap mengadakan pertemuan dengan LSM dan pihak penambang ilegal tersebut untuk mediasi dan melakukan konfrontir.

"Karena tuduhan yang ada suatu tindakan keji dan tidak mendasar, dan saya akan langsung mengajak semua elemen untuk bersama-sama menertibkan para pelaku penambang emas ilegal itu. Sudah mereka salah, malah menebar berita bohong dan ini sangat merugikan bagi aparat yang disebutkan," kata Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Penambangan Ilegal di Bogor Diduga Ada Uang Koordinasi Rp 1 Miliar, Polisi Membantah

Terkait penambangan emas ilegal di Gunung Sanggabuana, kata dia, memang ada praktek melawan hukum tersebut di sana namun sudah ditertibkan oleh Polsek Tanjungsari bersama aparat lain secara gabungan.

Bahkan penertiban ini sudah dilakukan beberapa kali termasuk saung atau gubuk para penambang ilegal yang juga sudah dihancurkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved