Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Tukul Jadi 'Murid Baru' di Lapas Paledang Bogor, Ini Poin yang Tak Boleh Diabaikan Selama di Dalam

Tukul, pelaku utama penyebab tewasnya Arya Saputra, siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, kini menetap di rumah baru.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ilustrasi Lapas Paledang, Kota Bogor, tempat Tukul eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, Jumat (26/5/2023). 

"Yang disebut anak itu yang di bawah 18 tahun. Tetapi definisi anak yang melakukan tindak pidana saat ini sudah diluar akal manusia lagi. Karena anak 12 tahun sudah melakukan tindakan pidana seperti yang dilakukan oleh orang dewasa sementara sistem peradilan anak kita tidak mengcover itu," tegasnya.

Oleh sebab itu, tegas Arist, Komnas PA terus mendorong Kemenkumham segera melakukan upaya revisi sistem tersebut.

"Dengan pendekatan dan sebagainya itu perlu kita revisi. Karena perkembangan situasi tindakan anak itu sudah diluar akal sehat lagi. Karena itu sudah tidak lagi masuk kategori kenakalan tapi sudah merupakan kejahatan," tandasnya.

(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved