Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Tukul Jadi 'Murid Baru' di Lapas Paledang Bogor, Ini Poin yang Tak Boleh Diabaikan Selama di Dalam
Tukul, pelaku utama penyebab tewasnya Arya Saputra, siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, kini menetap di rumah baru.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ilustrasi Lapas Paledang, Kota Bogor, tempat Tukul eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, Jumat (26/5/2023).
"Yang disebut anak itu yang di bawah 18 tahun. Tetapi definisi anak yang melakukan tindak pidana saat ini sudah diluar akal manusia lagi. Karena anak 12 tahun sudah melakukan tindakan pidana seperti yang dilakukan oleh orang dewasa sementara sistem peradilan anak kita tidak mengcover itu," tegasnya.
Oleh sebab itu, tegas Arist, Komnas PA terus mendorong Kemenkumham segera melakukan upaya revisi sistem tersebut.
"Dengan pendekatan dan sebagainya itu perlu kita revisi. Karena perkembangan situasi tindakan anak itu sudah diluar akal sehat lagi. Karena itu sudah tidak lagi masuk kategori kenakalan tapi sudah merupakan kejahatan," tandasnya.
(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Tags
Tukul
tewas
Arya Saputra
Lembaga Pemasyarakatan
Lapas Paledang
Kejari
SMK Bina Warga 1
Kota Bogor
Muarif
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.