Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Pilunya Keluarga Arya Saputra Tak Puas Tukul Dituntut Cuma 7 Tahun 6 Bulan Penjara: Dia Sempat Buron

Pelaku yang berinisial ASR alias Tukul dituntut 7 tahun 6 bulan penjara oleh JPU atas perbuatannya. Mendengar tuntutan tersebut, keluarga Arya Saputra

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com
Keluarga Arya Saputra tak puas dengan tuntutan terhadap Tukul pelaku yang menewaskan anaknya itu, bahkan keluarga korban sampai nangis hingga matanya bengkak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tangis keluarga Arya Saputra pecah usai Tukul, pembunuh anaknya dituntut ringan.

Ratih Permata, salah seorang keluarga dari almarhum Arya Saputra merasa tak puas dengan tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pelaku pembacokan yang menewaskan adiknya itu.

Pelaku yang berinisial ASR alias Tukul dituntut 7 tahun 6 bulan penjara oleh JPU atas perbuatannya.

Mendengar tuntutan tersebut, keluarga Arya Saputra sampai menangis tak terima.

Menurutnya, pihak keluarga sangat kaget mendengar hal itu.

Bahkan, Ratih juga ingin tuntutan Tukul ini bisa lebih dari tuntutan JPU saat ini.

Alasannya, karena Tukul merupakan pelaku utama yang menewaskan adiknya.

Menurutnya, Tukul juga sempat melarikan diri dan menjadi buronan dalam kasus ini.

"Kenapa kaget? Karena kan yang saya tahu tuntutan dakwaan bani 7 tahun. Kenapa ini ga lebih berat. Apalagi dia residivis dan tidak koperatif dan sempat buron," kata Ratih sambil terisak saat dihubungi oleh TribunnewsBogor.com, Selasa (6/6/2023).

Selain itu, dengan tuntutan JPU yang diberikan ke Tukul, ia langsung melaporkannya ke ayah Arya Saputra.

Bahkan, ia juga sampai menangis hingga matanya bengkak karena tututan tersebut.

"Tadi saya langsung rapatin. Ini mata saya masih bengkak habis nangis denger tuntutan JPU," tambahnya.

"Kan kalau JPU nya sudah tinggi insyaalah hakimnya juga pasti memberikan putusan gajauh dari itu. Ya, kalau rendah pun tidak akan rendah banget," tambahnya.

Tak puas dengan tututannya, ia berharap Tukul bisa dihukum dengan seberat-beratnya.

Baca juga: Usai Dituntut JPU 7 Tahun 6 Bulan, Keluarga Tukul Pembacok Arya Saputra Minta Hal Ini

"Keinginan keluarga ya berat hukumannya. Ya walaupun seberatnya gabisa balik lagi Aya nya. Tapi, kami gapuas. Gak di bawah 10 tahun juga," tandasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved