Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Tukul Jalani Sidang Putusan di PN Kota Bogor, Keluarga Arya Saputra Ngetag Akun Medsos Pejabat

Terdakwa ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor akan menjalani sidang putusan vonis hukuman.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Terdakwa Tukul alias ASR saat hadir di P Kota Bogor, Jumat (9/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Terdakwa ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor akan menjalani sidang putusan vonis hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Jumat (9/6/2023).

Tukul akan menjalani sidang dengan nomor registrasi 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr dan akan digelar secara terbuka.

"Kalau putusan sidangnya akan digelar secara terbuka," kata Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Daniel menjelaskan, sidang terbuka ini digelar sesuai prosedural karena putusan harus diketahui oleh umum.

"Iya semua putusan. Tapi kalau anak pemeriksaannya tertutup. Karena dia anak, menjaga psikologis anak," jelas Daniel.

Baca juga: Kecewa Tukul Pembacok Pelajar Sampai Tewas Dituntut 7,5 Tahun, Ibunda Arya Saputra: Sakit Rasanya

Sementara itu, Keluarga Arya Saputra mengaku cemas dengan putusan yang akan diberikan oleh majelis hakim PN Kota Bogor.

Agar hukumannya adil, keluarga Arya Saputra sudah melakukan ikhtiar sejak kemarin dengan memfollow up kasus ini sampai ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Itu bentuk ikhtiar kami saja. Kami nge tag akun-akun pejabat penting. Mulai dari Bima Arya sampai Ridwan Kamil. Alhamdulilah pada ditengok postingan kami," kata Ratih Permata, keluarga Arya Saputra.

Rencananya, saat sidang digelar, keluarga Arya Saputra, akan membawa poster Arya Saputra saat kejadian dan sampai hari ini.

"Kami pun rencananya seperti itu. Agar keluarga Agi juga lihat," bebernya.

Baca juga: Pilunya Keluarga Arya Saputra Tak Puas Tukul Dituntut Cuma 7 Tahun 6 Bulan Penjara: Dia Sempat Buron

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, terdakwa Tukul sudah hadir di PN Kota Bogor.

Tukul hadir di PN Kota Bogor dan turun dari mobil tahanan Kejari Kota Bogor sejak pukul 09.10 WIB.

Keluarga Arya Saputra pun, sudah hadir di PN Kota Bogor untuk menghadiri persidangan ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved