Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun

Isak tangis keluarga Arya Saputra, pelajar yang tewas oleh ASR alias Tukul pecah saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor membacakan vonis

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Keluarga Arya Saputra tak terima dengan putusan hakim memvonis Tukul pelaku utama pembacokan yang menewaskan pelajar SMK di Kota Bogor dihukum 9 tahun penjara, bahkan keluarga Arya Saputra pun menangis histeris di depan ruang sidang 

Hal itu dilakukannya bukan tanpa alasan, menurut kakak Arya Saputra, Ratih Permata pihaknya ingin kasus adiknya ini bisa diperhatikan pemerintah.

"Kita ingin kasus ini viral. Dan kasus ini juga terus diperhatikan lagi sama pihak yang paham di ranah hukum," kata Kakak Arya Saputra, Ratih Permata kepada TribunnewsBogor.com.

Ia ingin pejabat di Kota Bogor hingga Jawa Barat bisa memperhatikan kasus adiknya ini.

"Tentunya, oleh pejabat-pejabat yang ada. Mulai dari Wali Kota sampai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil," tambahnya.

Bahkan, Ratih Permata juga tak puas dengan putusan hakim.

Kakak angkat Arya Saputra, Ratih Permata mengaku tak puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada Tukul alias ASR.
Kakak angkat Arya Saputra, Ratih Permata mengaku tak puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada Tukul alias ASR. (Kolase TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Maka dari itu, ia akan menoba untuk audiensei ke Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Dengan dilakukannya audiensi nanti, ia berharap hukuman Tukul bisa lebih berat dibanding saat ini.

"Saya kedepannya akan banding. Tidak hanya banding kami juga mungkin akan bersurat dan meminta audiensi dengan Bima Arya," tambahnya.

"Doakan saja. Itu menjadi salah satu bagian ikhtiar kami. Dia (Tukul) sudah menghilangkan nyawa Arya," tandasya.

Ia mengaku tak puas dengan keputusan hakim yang memvonis Tukul 9 tahun penjara.

Alasannya, kata Ratih Permata dikarenakan Tukul merupakan residivis dan menghilangkan nyawa adiknya.

Baca juga: Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya

"Saya jujur aja tidak puas. Tidak puas banget terhadap putusan ini. Yaalah kenapa 9 tahun," kata Ratih kepada TribunnewsBogor.com.

"Dia itu residivis. Lalu, ngebunuh juga. Tapi kenapa, hukumannya hanya 9 tahun aja. Nyesek banget," tandasnya.

Keluarga Tukul tak hadir

Sementara itu, pihak keluarga Tukul tidak hadir dalam sidang putusan siang tadi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved