Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Pedih Hati Ayah Arya Saputra, Tukul Pembacok Divonis 9 Tahun Penjara: Akhirat Menghukummu di Neraka
Kerabat dan keluarga Arya Saputra curhat soal vonis Tukul 9 tahun penjara. Ayah Arya Saputra pilu pembacok anaknya hingga tewas cuma dijatuhi hukuman
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hati ayah dan keluarga besar Arya Saputra pedih mendengar vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada pembacok siswa SMK Bogor, ASR alias Tukul.
Pasalnya, Tukul hanya divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim pada Senin (12/6/2023).
Vonis Tukul tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yakni 7 tahun 6 bulan penjara.
Namun, vonis untuk Tukul lebih ringan daripada dakwaan maksimal dari pasal yang disangkakan yakni selama 15 tahun penjara.
"Majelis hakim telah memutuskan dan menjatuhkan putusan perkara anak yang berhadapan hukum atas nama ASR alias Tukul. Hari ini putusannya telah dijatuhkan yang isinya tukul terbukti sah secara sah melakukan pidana. Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 9 tahun," kata Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario kepada TribunnewsBogor.com.
Atas putusan tersebut, keluarga besar Arya Saputra yang menghadiri sidang di ruang Tirta PN Kota Bogor itu tak puas.
Seperti terlihat dalam unggahan kakak angkat Arya Saputra, Ratih Permata yang sempat kesal dengan sosok Tukul.
Sembari merekam momen kedatangan Tukul ke ruang sidang, Ratih memaki pelaku pembacokan adik kesayangannya itu.
Baca juga: Tukul Pembacok Arya Divonis 9 Tahun, Ternyata Tidak Dipenjara di Kota Bogor
"Gimana gi rasanya kena sanksi sosial? udah pernah dipenjara karena jambret. Sekarang ngebacok. Gak kapok ya!" ujar Ratih Permata kakak mendiang Arya Saputra.
Setelah vonis kepada Tukul dijatuhkan, keluarga besar Arya yang hadir ke persidangan pecah tangis.
Terlihat dari status media sosial ayah Arya Saputra, keluarga tak terima dengan vonis 9 tahun penjara untuk Tukul.
"Ya Allah dd nyawa dd cuma dibayar 9 tahun di mana keadilan dunia ya Allah. Mudah-mudahan keadilan akhirat nanti yang akan menghukum Agi alias Tukul di neraka jahanam," tulis ayah Arya Saputra dalam status WhatsApp yang dibagikan @fbryntisalsa, Senin (12/6/2023).

Suasana Histeris di Ruang Sidang
Sementara itu pantauan di PN Kota Bogor, suasana riuh tampak memenuhi ruang sidang usai Tukul divonis hakim.
Isak tangis pun terdengar saat keluarga Arya Saputra keluar ruang sidang usai mendengar putusan vonis di Ruang Tirta PN Kota Bogor.
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.