Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Pedih Hati Ayah Arya Saputra, Tukul Pembacok Divonis 9 Tahun Penjara: Akhirat Menghukummu di Neraka

Kerabat dan keluarga Arya Saputra curhat soal vonis Tukul 9 tahun penjara. Ayah Arya Saputra pilu pembacok anaknya hingga tewas cuma dijatuhi hukuman

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Instagram
Kerabat dan keluarga Arya Saputra curhat soal vonis Tukul 9 tahun penjara. Ayah Arya Saputra pilu pembacok anaknya hingga tewas cuma dijatuhi hukuman 9 tahun penjara 

Ayah angkat, Rojai, menjadi keluarga Arya Saputra yang paling histeris usai mendengar putusan teraebut.

Bahkan, dirinya sampai dipegangi oleh keluarga yang lain dan langsung ditenangkan.

"Kenapa 9 tahun. Kami pengennya lebih. Dia itu sudah ngebunuh anak saya," kata Rojai kepada TribunnewsBogor.com.

Kakak angkat Arya Saputra, Ratih Permata pun menjadi keluarga yang tidak terima terhadap putusan ini.

Momen keluarga Arya Saputra histeris tidak terima putusan hukuman kepada Tukul selama 9 tahun, Senin (12/6/2023).
Momen keluarga Arya Saputra histeris tidak terima putusan hukuman kepada Tukul selama 9 tahun, Senin (12/6/2023). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Seharunya, putusan hukuman penjara ini lebih dari 9 tahun.

"Saya jujur aja tidak puas. Tidak puas banget terhadap putusan ini. Yaalah kenapa 9 tahun," kata Ratih Permata kepada TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Tukul Dipenjara 9 Tahun, Keluarga Arya Saputra Histeris di PN Kota Bogor, Minta Hukuman Lebih Tinggi

Ratih lantas berujar bahwa pihaknya akan terus berupaya agar hukuman yang diterima Tukul bisa lebih dari yang diputuskan oleh Majelis Hakim.

Mulai dari banding, sampai mencoba audiensi dengan Wali Kota Bogor Bima Arya agar hukumannya bisa lebih tinggi.

"Saya kedepannya akan banding. Tidak hanya banding kami juga mungkin akan bersurat dan meminta audiensi dengan Bima Arya," imbuh Ratih Permata.

(TribunnewsBogor.com/Khairunnisa/Rahmat Hidayat)

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved