Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya
Sidang putusan tersebut digelar di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Kota Bogor, Senin (12/9/2023). Bahkan, Tukul juga akan ditahan di Lembaga Pembinaan
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - ASR alias Tukul pelaku utama pembacokan yang menewaskan pelajar SMK di Kota Bogor divonis 9 tahun penjara.
Sidang putusan tersebut digelar di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Kota Bogor, Senin (12/9/2023).
Bahkan, Tukul juga akan ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kota Bandung.
Tukul yang divonis 9 tahun ini, keluarga Arya Saputra pun tak terima.
Setelah sidang putusan itu berakhir, mereka tampak menangis histeris di depan ruangan.
Keluarga Arya Saputra merasa tidak puas dengan putusan hakim yang memvonis Tukul selama 9 tahun penjara.
Humas Pengadilan Negeri Kota Bogor, Daniel Mario mengungkapkan bahwa Tukul dihukum 9 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana.
"Majelis hakim telah memutuskan dan menjatuhkan putusan perkara anak yang berhadapan hukum atas nama ASR alias Tukul. Hari ini putusannya telah dijatuhkan yang isinya tukul terbukti sah secara sah melakukan pidana. Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 9 tahun," kata Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario kepada TribunnewsBogor.com.
Putusan yang didapatkan Tukul lebih besar dari tuntutan JPU sebelumnya.
Beberapa hari lalu, JPU menuntut Tukul dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.
Selain itu, Tukul juga tak akan ditahan di wilayah Bogor.
Bahkan, ia juga akan menjalani pelatihan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Tukul akan ditempatkan di lembaga pembinaan khusus anak di Kota Bandung," tambah Daniel.
Baca juga: Tak Puas Tukul Divonis 9 Tahun, Kakak Arya Saputra Nangis Histeris: Gw Tunggu Lu Keluar dari Penjara
"Dan pelatihan kerja satu tahun di UPT Dinas Pelayanan Sosisal bina griya karya Cileungsi, Kabupaten Bogor," tambahnya.
Keluarga Arya Saputra akan ngadu ke Bima Arya
Arya Saputra
Tukul
pembacokan
pelajar SMK
Kota Bogor
vonis
Pengadilan Negeri
Daniel Mario
JPU
Cileungsi
Kabupaten Bogor
Rojai
Wali Kota Bogor
Bima Arya
Ratih Permata
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Sidang Putusan Tukul di PN Kota Bogor, Keluarga Arya Saputra Tak Lepas Handphone, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.