Penyalur TKI Ilegal Ditangkap
Penyaluran TKI Ilegal di Rancabungur Terungkap Dari Korbannya yang Disekap, Begini Kronologinya
Setelah diselidiki, akhirnya pada 7 Juni 2023, jajaran Satreskrim Polres Bogor berhasil mengidentifikasi serta melakukan penangkapan terhadap
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berupa penyaluran TKI ilegal di Rancabungur, Kabupaten Bogor berasal dari laporan terkait penyekapan.
Awalnya pada 29 Desember 2022, Polisi mendapat laporan adanya dua korban yang disekap di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor.
"Berawal dari adanya laporan dari dua orang korban bahwa telah terjadi penyekapan di sebuah rumah yang terletak di Rancabungur," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Setelah diselidiki, akhirnya pada 7 Juni 2023, jajaran Satreskrim Polres Bogor berhasil mengidentifikasi serta melakukan penangkapan terhadap tersangka S alias ED (63) di wilayah Rancabungur.
Pada 8 Juni 2023, Polisi kemudian menangkap rekannya yakni Tersangka RA (32) di wilayah Ciamis.
Lalu diikuti Tersangka LS (49) dan AK (37) yang ditangkap di wilayah Medan, Sumatra Utara pada 13 Juni 2023.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, tempat penyekapan korban di Rancabungur ini merupakan tempat penampungan yang digunakan para pelaku.
"Jadi di Rancabungur ditemukan penampungan pekerja migran ilegal. Inilah para tersangkanya jaringan yang di Rancabungur," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Baca juga: Selain di Rancabungur, Polres Bogor Juga Ungkap Kasus TKI Ilegal di Parungpanjang, Korbannya Puluhan
Dia menjelaskan bahwa dalam operasinya, setelah para korban direkrut melalui media sosial, korban dibawa ke penampungan Rancabungur tersebut kemudian dibawa pelaku ke Sumatra Utara.
Setelah itu korban diberangkatan ke Malaysia untuk menjadi pekerja migran secara ilegal.
"(Sejak kapan) Masih kami dalami, tapi dari pengakuan baru satu tahun," ungkap AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Kapolres Bogor
AKBP Iman Imanuddin
TPPO
TKI
ilegal
Rancabungur
Kabupaten Bogor
Kasat Reskrim Polres Bogor
AKP Yohannes Redhoi Sigiro
Terjebak Iming-Iming Gaji Fantastis, Begini Nasib Puluhan Korban TPPO TKI Ilegal di Bogor |
![]() |
---|
Iming-Iming Gaji Rp 10 Juta Via Medsos Jadi Modus, Pelaku Raup Rp 5 Juta Sekali Kirim TKI Ilegal |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bos Jaringan Penyalur TKI Ilegal di Bogor, Polisi : Residivis |
![]() |
---|
Selain di Rancabungur, Polres Bogor Juga Ungkap Kasus TKI Ilegal di Parungpanjang, Korbannya Puluhan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Penyalur TKI Ilegal Ditangkap di Bogor, 6 Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.