Polisi Tewas di Bogor

Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Bakal Dikenai Hukum Adat Pati Nyawa, Ini Penjelasannya

Hukum Adat Pati Nyawa merupakan salah satu jalan untuk mencapai kedamaian pada dua belah pihak yang berkonflik atas kasus hilangnya nyawa.

Editor: khairunnisa
Kolase
Bripda Ignatius Dwi Frisco rupanya sempat membalas pesan Instagram yang dikirim oleh teman wanitanya sesaat sebelum dikabarkan meninggal dunia. 

Kombes Aswin mengatakan Bripda Ignatius tewas bukan karena penembakan, melainkan kelalaian dua rekannya sesama polisi yakni Bripka IG dan Bripda IMS.

Ia juga membantah ada pertengkaran antara terduga pelaku dengan Bripda Ignatius.

"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran)," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).

Aswin mengatakan, Bripda Ignatius tertembak seorang rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Senjata api itu disebut milik Bripda IMS.

Namun, belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.

Hingga saat ini, Aswin mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini.

"Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Bripda Ignatius Bakal Terapkan Hukum Adat ke Pelaku Penembakan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved