Polisi Tewas di Bogor
Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Bakal Dikenai Hukum Adat Pati Nyawa, Ini Penjelasannya
Hukum Adat Pati Nyawa merupakan salah satu jalan untuk mencapai kedamaian pada dua belah pihak yang berkonflik atas kasus hilangnya nyawa.
Kombes Aswin mengatakan Bripda Ignatius tewas bukan karena penembakan, melainkan kelalaian dua rekannya sesama polisi yakni Bripka IG dan Bripda IMS.
Ia juga membantah ada pertengkaran antara terduga pelaku dengan Bripda Ignatius.
"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran)," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).
Aswin mengatakan, Bripda Ignatius tertembak seorang rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api itu disebut milik Bripda IMS.
Namun, belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Hingga saat ini, Aswin mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini.
"Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Bripda Ignatius Bakal Terapkan Hukum Adat ke Pelaku Penembakan
Update Terkini Kasus Polisi Tertembak Polisi di Bogor, Berkas Perkara Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Keluarga Bripda IDF Bantah Klaim Soal Adanya Kelalaian Tersangka: Ini Ada Perencanaan ! |
![]() |
---|
Momen Ibunda Saksikan Rekonstruksi Tewasnya Bripda IDF, Hampir 8 Jam Dua Tersangka Lakukan 75 Adegan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Kematian Bripda IDF Selesai Hampir 8 Jam, Ibunda Terisak Minta Hukum Ditegakkan |
![]() |
---|
Ada 75 Adegan Rekonstuksi Kasus Kematian Bripda IDF, Dua Tersangka Dihadirkan Langsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.