Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kawasan Puncak Hari Ini Diberlakukan Ganjil Genap, Cek Jalur Alternatifnya di Sini

Buat anda yang akan wisata ke kawasan Puncak maka perhatikan pelat kendaraan karena Polres Bogor memberlakukan ganjil genap puncak, Sabtu (29/7/2023).

Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Buat anda yang akan wisata ke kawasan Puncak maka perhatikan pelat kendaraan karena Polres Bogor memberlakukan ganjil genap puncak, Sabtu (29/7/2023). 

Pasalnya, jalur ini hanya memiliki jarak tempuh sekitar 8 kilometer saja. 

Dikutip dari TMC Polres Bogor, hari Jumat sampai Minggu tanggal 28 -30 Juli  2023 Jalur Wisata Puncak diberlakukan ganjil genap. 

Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak

"Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap di Jalur Puncak," tulis akun TM Polres Bogor

Aturan ganjil genap ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Dikutip dari laman resmi Instagram TMC Polres Bogor, Sabtu 29 Juli 2023, aturan ganjil genap dibuat bergantian sesuai arahan petugas di lapangan.

Tak hanya di akhir pekan, ganjil genap jalur Puncak juga berlaku di hari libur nasional.

Berikut Lokasi Penyekatan Ganjil Genap di Jalur Puncak:

- Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.

- Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai simpang Gadog Jalan Raya Puncak.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor 29 Juli Berlaku Pelat Ganjil, Ada Juga Jalur Alternatifnya

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved