'Tega' Tangis Nenek Penjual Gorengan Divonis 5 Tahun Penjara usai Dijebak Terima Paket Ganja 17 Kg

Tangis nenek penjual gorengan tak terbendung ketika hakim menjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara kepadanya.

Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Koalse Surya.co.id
'Tega' Tangis Nenek Penjual Gorengan Divonis 5 Tahun usai Dijebak Terima Paket Berisi Ganja 17 Kg 

Asfiyatun yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung itu mengaku tidak tahu apa itu ganja.

Ilustrasi Ganja
Ilustrasi Ganja (Tribun Bali)

Kepolosannya itu justru dimanfaatkan oleh sang anak.

Syafi'i, saudara Santoso pun yakin jika Asfiyatun tidak bersalah.

Menurutny, selama ini Asfiyatun disebutnya hanya hidup sederhana.

Ia pun tak percaya bahwa Asfiyatun menjadi kurir narkoba.

"Santoso memang tega, di dalam penjara masih buat susah ibu." tegasnya.

Kronologi

Kejadian yang menimpa nenek Asfiyatun bermula saat ia menerima kiriman paket dari Lampung yang datang ke rumahnya pada bulan Januari 2023 lalu.

Sang pengirim tak memberitahukan isi yang berada di dalam paket tersebut.

Rupanya, di dalam paket tersebut berisi narkoba jenis gaja seberat 17 kilogram.

Paket tersebut pesanan putranya bernama Santoso yang kini masih ditahan di Lapas Semarang.

Ia menjadikan rumah yang dihuni oleh ibu kandungnya sebagai tempat pengiriman barang haram yang dipesannya dari Lampung.

Asfiyatun (60) saat sidang agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/5/2023).
Asfiyatun (60) saat sidang agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/5/2023). (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

Meski berada di dalam lapas, rupanya Santoso masih masih melakukan kontrol jual beli ganja.

Santoso pun sempat dihadirkan dalam persidangan ibunya untuk menjadi saksi.

Saat itu, Santoso mengaku tak tahu menahu jika ganja yang dikirimkan tersebut dititipkan kepada ibunya dirumah.

Nahas, dua hari kemudian rumah sang nenek penjual gorengan ini didatangi polisi dan ia pun diangkut oleh petugas hingga diadili di meja hijau.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved