'Tega' Tangis Nenek Penjual Gorengan Divonis 5 Tahun Penjara usai Dijebak Terima Paket Ganja 17 Kg
Tangis nenek penjual gorengan tak terbendung ketika hakim menjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara kepadanya.
Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Koalse Surya.co.id
'Tega' Tangis Nenek Penjual Gorengan Divonis 5 Tahun usai Dijebak Terima Paket Berisi Ganja 17 Kg
Sementara terkait dengan vonis tersebut, penasihat hukum Asfiyatun, Abdul Geffar mengatakan, akan mengajukan banding.
Ia menilai, banyak fakta yang tidak digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim.
"Kami akan mengajukan banding, karena banyak fakta persidangan yang tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim," ungkapnya.
"Klien saya sebenarnya tidak tahu paketnya isi apa, cuma tahu kalau pengirimnya dari anaknya yang sudah dipenjara karena kasus narkoba." kata dia.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Misteri Sosok 'Bos' Pembunuh Kepala Cabang Bank BUMN, Kasih Perintah ke Penculik, Benarkah Oknum? |
![]() |
---|
Penyebab Viral Paskibraka Nangis Usai Upacara di HUT ke-80 RI Terkuak, Bupati Sampai Minta Maaf |
![]() |
---|
Dalam Pengaruh Narkoba, Jaelani Nekat Perkosa Nenek 81 Tahun di Sumatera Utara |
![]() |
---|
Kondisi Ibu yang Dibuang 4 Anaknya ke Panti Jompo Terkuak, Fatimah Nangis Baru Sadar Ditelantarkan |
![]() |
---|
Kejadian Lagi, 4 Anak Tega Buang Ibu Kandung ke Panti Jompo di Malang, Alasannya Bikin Elus Dada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.