Breaking News

Duduk Perkara Anak Angkat Usir Ibu dari Rumah, Tak Dapat Restu Nikah ke 4 kali : Nanti Cerai Lagi

Penyebab anak angkat usir ibu dari rumah di Banyuasin, tak dapat restu nikah yang ke 4 kalinya

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Tribun Sumsel
Penyebab anak angkat tega usir ibu dari rumah, tak direstui nikah ke 4 kalinya 

"Aku ngomong sama suami barunya, aku bisa beri nasihat. Karena, selama ini aku yang mengurus dia (AY). Jangankan dia, anak-anaknya saja aku yang urus semua. Dari situ, suaminya diam," kata Siti Marbiah.

Siti Marbiah dipaksa untuk keluar dari rumah tanpa membawa barang apapun.

Nenek 74 tahun ini, tidak dapat kembali karena rumah digembok AY.

Sehingga, Siti Marbiah menumpang menginap di rumah adik, kakak dan tetangga selama delapan bulan lamanya.

Pengusiran yang dilakukan AY kepada Siti Marbiah, karena AY merasa bila sertifikat rumah tersebut atas namanya.

Kuasa hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu mengatakan, AY meminta Siti Marbiah menjual rumah dan tanah warisan tanpa sepengetahuan keluarga besar.

Siti Marbiah pun mengiyakan kemudian menjual rumah dan tanah Rp 200 juta.

Uang tersebut ia berikan pada AY.

Sisa uang dari penjualan itu lantas dibelikan rumah dan tanah yang kini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini," kata Jallas.

"Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," tambahnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved