Ramadhan 2024

Bayi Baru Lahir Wajibkah Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 2024? Ini Hukum dan Besarannya

Bagaimana ketentuan zakat fitrah bagi bayi baru lahir? Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum zakat fitrah pada bayi baru lahir.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Ketentuan membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan 2024 bagi bayi baru lahir. Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum zakat fitrah pada bayi baru lahir. 

Anak-anak dan orang dengan gangguan kejiwaan tidak diwajibkan mengeluarkan zakat.

Dalam hal ini, kewajiban mereka ditanggungkan kepada wali yang mengelola harta mereka.

3. Orang yang Merdeka

Budak tidak wajib membayar zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain.

Justru, siapa yang menjadi tuannya itulah yang wajib membayarkannya, sebab tuan tersebut pemilik harta dari hambanya.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2024 Wilayah Jawa Barat, Lengkap Bacaan Niat untuk Diri Sendiri dan Keluarga

4. Mampu

Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki makanan atau harta lebih untuk memenuhi kebutuhan pokok pada Idul Fitri dan malamnya.

Adapun orang yang tidak memiliki makanan yang lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.

5. Hartanya Penuh Diperoleh dengan Cara Halal

Apabila seseorang memiliki harta secara penuh, bisa menikmatinya, dan tidak menyangkut hak-hak orang lain, maka ia wajib berzakat.

Harta yang dizakati juga haruslah dimiliki dengan cara yang halal, karena Allah hanya menerima sesuatu yang diperoleh dengan cara yang baik dan halal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved