Jelang Idul Fitri 2024, Catat Hukum Tukar Uang Baru Saat Lebaran, Waspada Riba Jika Ada Syarat Ini

Bagaimana hukum menukar uang lebaran menurut pandangan Islam? Simak penjelasan lengkapnya dari Ustaz Abdul Somad.

Editor: khairunnisa
Pexels.com/Robert Lens
ILUSTRASI - Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad soal hukum tukar uang jelang lebaran Idul Fitri 2024. Ternyata bisa bersifat riba jika ada syaratnya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - H-3 umat muslim akan segera menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Idul Fitri 2024.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, biasanya masyarakat muslim terlihat mulai sibuk melakukan sejumlah persiapan.

Mulai dari persiapan kebutuhan pokok, pakaian, hingga tak ketinggalan menyiapkan uang pecahan.

Ya, menyiapkan uang pecahan juga menjadi salah satu rutinitas umat muslim menjelang Lebaran.

Kebiasaan ini dilakukan lantaran ada tradisi bagi-bagi uang pada sanak saudara atau kerabatnya ketika bersilaturrahmi di Hari Raya.

Karena tradisi itu, masyarakat biasanya akan menukar uang pecahan besar menjadi pecahan nilai kecil yang baru.

Penukaran ini dilakukan di berbagai tempat yang menyediakan jasa penukaran uang, baik melalui perbankan, maupun jasa yang ditemukan di pinggir jalan, terminal hingga pelabuhan.

ILUSTRASI Uang
ILUSTRASI Uang (Kompas.com/Nurwahidah)

Untuk melakukan transaksi tukar uang pecahan, beberapa penyedia jasa ada yang mengenakan biaya administrasi.

Biaya administrasi yang dikenakan dilakukan dengan berbagai cara.

Ada yang dibayarkan terpisah alias tidak dipotong dari jumlah uang yang akan ditukar, dan ada pula yang langsung dipotong dari jumlah uang yang ditukarkan.

Lalu, bagaimana hukum menukar uang lebaran menurut pandangan Islam?

Apakah cara transaksi penukaran uang dengan dikenakan biaya administari sah dan halal sesuai dengan ajaran Islam?

Simak dalam penjelasan Ustaz Abdul Somad yang telah kami rangkum dari berbagai sumber berikut ini.

Hukum menukar uang saat lebaran

Pembahasan mengenai hukum menukar uang saat lebaran pernah dijelaskan oleh Dai Kondang Ustadz Abdul Somad.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved