Kasus Vina Cirebon
'Ramalan' Penasihat Kapolri Soal Kelanjutan Kasus Vina, Rudiana Gigit Jari atau Pegi Setiawan Dibui
Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi menyampaikan prediksinya soal kelanjutan kasus Vina Cirebon.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi menyampaikan prediksinya soal kelanjutan kasus Vina Cirebon.
Diantara beberapa prediksinya ini, salah satunya ada kemungkinan Pegi Setiawan kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Namun dia merinci bahwa kemungkinan kembalinya Pegi Setiawan menjadi tersangka ini merupakan tahapan lanjutan.
Karena sementara ini tahapan masih akan menghadapi peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh terpidana kasus Vina Cirebon.
Dalam tahapan PK ini, setidaknya Aryanto bisa memprediksi setidaknya dua kemungkinan utama.
Sebab hasil PK ini tidak hanya menentukan nasib para terpidana.
Tapi juga termasuk nasib Pegi Setiawan nantinya.
Menurut Aryanto, Pegi Setiawan yang kini sudah bebas atas hasil upaya praperadilan bisa kembali dijadikan tersangka dan masuk bui.
Berikut penjelasan Aryanto Sutadi soal prediksi kelanjutan kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Beda dengan Penasihat Kapolri, Susno Duadji Yakin Kasus Vina Bukan Pembunuhan: 100 Persen Kecelakaan
Penyidik dan Rudiana Terancam Gigit Jari
Penyidik Polda Jabar masih dihadapkan bayang-bayang kekecewaan dalam menangani kasus Vina Cirebon ini.
Termasuk dalam waktu dekat adalah menghadapi PK.
"Estimate saya Polisi pasti akan menunggu putusan PK ini nanti," kata Aryanto Sutadi dikutip dari TVOne, Selasa (23/7/2024).
Kalau PK ini nanti ternyata diterima, kata dia, akan membuyarkan semua keputusan tahun 2016.
"Kalau PK-nya diterima, berarti kan menganulir semua keputusan tahun 2016," kata Aryanto.
Baca juga: Disebut Miliki Peran Besar, Iptu Rudiana Atur Skenario Kasus Vina Cirebon, di Baliknya Menyeramkan
Rudiana ayah Eky yang dituding sejumlah pihak terlibat dalam pembuatan skenario pembunuhan Vina dan Eky juga akan kena imbas.
Dugaan terhadapnya Aryanto perkirakan akan menguat di kasus ini bahkan bisa dipidana jika terbukti.
"Kalau PK-nya kalah, jelas dia (Rudiana) diduga memang ikut terlibat melanggar aturan atau melanggar pidana," katanya.
Pegi Setiawan Dibui
Kemungkinan Pegi Setiawan kembali ditetapkan sebagai tersangka jika PK ini tidak diterima.
Jika PK tidak dikabulkan maka bisa diartikan bahwa penyidik di kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam bekerja dengan benar.
"Tapi seandainya PK tidak diterima, maka berarti putusan yang dulu itu kan bener, maka tidak ada kesalahan anggota penyidik waktu itu," katanya.
Baca juga: Uji Nyali Dedi Mulyadi CS VS Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Umpan Sudah Kemakan
"Dan tidak ada juga Jaksa yang salah meneliti, tidak ada hakim yang salah," sambung Aryanto.
Jika ini terjadi, Pegi Setiawan berpotemsi akan kembali ditangkap dan dijadikan tersangka.
"Maka nanti pasti akan dikejar lagi, Si Pegi ini akan dijadikan tersangka lagi," kata Aryanto.
Sebab Pegi Setiawan masih menjadi lanjutan kasus 2016 silam.
"Kemarin itu dianggap tidak memenuhi syarat hanya syarat formil saja. Besok pasti akan dicari-cari lagi bukti-bukti baru untuk menentukan dia sebagai tersangka, kalau PK-nya tidak diterima katanya.
Baca juga: Dede Muncul Bak Genderang Perang di Kasus Vina Bagi Pihak Rudiana, Susno Duadji: Fenomena Bagus
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/penasihat-ahli-kapolri-prediksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.