Kurangi Dampak PPN 12 Persen, Ini Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Januari-Februari 2025

Dengan adanya diskon listrik 50 persen, PLN berharap masyarakat dapat mengurangi tekanan ekonomi akibat pemberlakuan PPN 12 persen.

Editor: Tiara A. Rizki
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI meterai listrik 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara membeli token listrik dengan diskon 50 persen yang berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025.

Adapun pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Pemberlakuan diskon selama dua bulan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat seiring adanya penyesuaian atau kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Diskon tarif listrik 50 persen Januari-Februari 2025 tersebut pun dapat dinikmati pengguna listrik prabayar.

Artinya, program yang diselenggarakan PLN untuk mengurangi beban masyarakat seiring diterapkannya PPN 12 persen ini berlaku untuk pembelian token listrik.

Sebagai informasi, diskon tarif listrik 50 persen ini akan diberikan untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 hingga 2.200 volt ampere (VA),

Baca juga: Pak Prabowo Subianto, Membatalkan PPN 12 Persen Itu Gampang, Lho: Daripada Pemerintah Tebar Penyakit

Baca juga: Apa Itu Beras Shirataki dan Japonica, Jenis Beras Khusus yang Kena PPN 12 Persen Mulai Tahun Depan?

ILUSTRASI meteran listrik
ILUSTRASI meteran listrik (TRIBUNNEWSBOGOR.COM/TSANIYAH FAIDAH)

Cara beli token listrik dengan diskon 50 persen 

Untuk pelanggan Listrik Pra Bayar (LBP), diskon otomatis diterapkan saat pembelian token listrik (kode yang harus dimasukkan ke dalam meteran listrik.

Hal ini seperti dijelaskan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Menurut Darmawan, pelanggan tidak perlu melakukan prosedur tambahan untuk mendapatkan diskon ini.

“Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,” ujar Darmawan.

Lebih lanjut, pembelian token listrik dapat dilakukan di outlet penjualan seperti di minimarket atau merchant, serta melalui sistem online seperti PLN Mobile, mobile banking, via e-commerce hingga dompet digital.

Dikutip dari laman Antara, berikut adalah cara membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile:

  • Download aplikasi PLN Mobile pada Play Store (android) atau App Store (iOS) dan lakukan registrasi.
  • Kemudian "Login" akun yang sudah terdaftar.
  • Pada menu utama terdapat beberapa pilihan, lalu klik "Kelistrikan".
  • Setelah itu masukkan nomor ID Pelanggan atau nomor meteran PLN.
  • Kemudian klik pilihan "Token dan Pembayaran".
  • Selanjutnya pilih "Beli Token" dan pilih nominal yang akan Anda beli.
  • Lalu klik "Beli" selanjutnya klik "Lanjutkan Pembayaran".
  • Setelah itu, pilih metode pembayaran yang tersedia, lalu klik "Bayar".
  • Apabila sudah selesai melakukan pembayaran, diharapkan cek "Riwayat Transaksi".
  • Tunggu beberapa saat, nantinya anda akan menerima notifikasi 20 nomor digit token.
  • Simpan 20 nomor digit token untuk kemudian digunakan di meteran listrik yang sesuai dengan nomor ID Pelanggan.

Baca juga: Ada PPN 12 Persen, Simak Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025

Baca juga: Ini Kata DJP Soal Mekanisme Penghitungan PPN 12 Persen pada Transaksi Uang Elektronik

Batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen 

Dalam penerapan diskon tarif listrik 50 persen ini. PLN tetap membatasi pembelian token listrik berdasarkan kWh sesuai dengan daya terpasang.

1. Daya 450 VA
Maksimal Pembelian: 324 kWh
Harga per kWh: Rp 415
Total Maksimal Pembelian: Rp 134.460
Diskon Maksimal: Rp 67.230

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved