Satpam Tewas Dibunuh

Anak Pengacara Santai Tak Diborgol Usai Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Korban Khawatir

Anak Pengacara Santai Tak Diborgol Usai Bunuh Satpan di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Korban Khawatir Pelaku Lolos dari Hukuman

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar/Tribun Bogor
Anak Pengacara Santai Tak Diborgol Usai Bunuh Satpan di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Korban Khawatir Pelaku Lolos dari Hukuman 

"Kita merasa kebingungan pas hari pertama, dikarenakan semua kita keluarganya kurang mampu, jadi benar benar bingung, kita musti melakukan langkah seperti apa," katanya.

Kini keluarga Septian membutuhkan bantuan hukum untuk terus mengawal proses hukum terhadap anak pengacara.

"Saya meminta kepada semua untuk membantu dan memberikan penerangan seterang benderangnya," katanya.

Baca juga: Kesaksian Sopir Lihat Anak Majikan Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor, Kaca Pos Jaga Sampai Pecah

Kini Abraham Michael sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Abraham dijerat pasal 338 mengenai pembunuhan yang dillakukan dengan sengaja.

Abraham pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

“Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved