Pegawai Non-ASN yang Berhak Menerima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025, Ini Syaratnya
Pemerintah juga memberikan THR dan/atau gaji ke-13 kepada pegawai non-ASN, meskipun belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp20.738.550
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp16.262.400
- Eselon III/pejabat administrator Rp11.535.300
- Eselon IV/pejabat pengawas Rp8.844.150
3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. SD/SMP/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp3.571.050
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp3.866.100
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.210.500
b. SMA/Diploma I/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp4.089.750
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp4.456.200
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.884.600
c. Diploma II/Diploma III/sederajat
| Hadiri Rakor KemenPANRB, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi Tekankan Reformulasi Kinerja ASN |
|
|---|
| Minta ASN Harus Lebih Kreatif, Sekda Kabupaten Bogor: Jangan Copy-Paste Cara Lama |
|
|---|
| Jumlah Armada Biskita Masih Sedikit, Wali Kota Bogor Tak Paksa ASN Ngantor Naik Transportasi Umum |
|
|---|
| Meski Sudah 4 Koridor, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Belum Wajibkan ASN Pakai Biskita Transpakuan |
|
|---|
| Disindir Prilly Latuconsina, Akhirnya Menpar Widiyanti Jawab Isu Mandi Air Galon hingga Repotin ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-besaran-umk-bogor.jpg)