Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

PENGAKUAN Ngeri Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma, Korbannya 1 Wanita Dewasa dan 3 Anak Kecil

Korban Kapolres Ngada bukan hanya satu orang saja. AKBP Fajar Widyadharma menjadi tersangka atas kasus asusila dan narkoba. 

Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Kompas TV
KAPOLRES NGADA DITAHAN POLISI - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak, Kamis (13/3/2025). 

Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.

Baca juga: Bukan 3 Orang, Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Ternyata Ada 4

"Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan saat ini proses untuk etik dan pidana sedang berjalan.

"Dalam dekat akan digelar sidangnya dan akan segera menetapkan tersangka, itu update yang kami peroleh," ungkapnya kepada wartawan Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, penguraian konstruksi peristiwa kasus AKBP Fajar Widyadharma memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Namun demikian, Kompolnas meyakini paling tidak pekan depan sidang etik akan digelar.

Baca juga: Dugaan Pencabulan Anak oleh Kapolres Ngada Nonaktif, Kompolnas: Harus Pidana Seumur Hidup

"Melihat konstruksi peristiwanya sepertinya akan PTDH dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.

Terkait pidananya, Anam menyebut dari konstruksi persitiwa yang ada, persangkaan pasalnya akan sangat keras. 

Kompolnas mendorong adanya sanksi yang paling berat dalam konteks etik.

"Dipecat ya kalau dalam konteks pidana ya dihukumnya harus paling-paling maksimal 20 tahun atau seumur hidup gitu," pungkasnya.

  • Akui Lecehkan 3 Anak dan 1 Wanita Dewasa

Adapun Fajar mengakui telah melecehkan 3 anak dan 1 wanita dewasa.

Kapolres nonaktif Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Tak hanya kasus dugaan pencabulan, AKBP Fajar yang ditahan Divisi Propam Mabes Polri sejak Kamis (20/2/2025), juga dinyatakan positif narkoba.

Adapun, kasus asusila yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar berawal dari ditemukannya video pelecehan seksual di situs porno Australia pada pertengahan 2024 lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved