Besaran THR ASN 2025 yang Cair Mulai Hari Ini, Simak Kategori yang Tak Berhak THR dan Gaji ke-13

Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), tunjangan hari raya (THR) sudah dicairkan mulai Senin, 17 Maret 2025 hari ini.

Editor: Tiara A. Rizki
menpan.go.id
THR ASN 2025 DAN GAJI KE-13 - Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), tunjangan hari raya (THR) sudah dicairkan mulai Senin, 17 Maret 2025 hari ini. 

1. PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara

PNS yang mengambil cuti di luar tanggungan negara tidak akan menerima THR dan gaji ke-13.

Cuti ini umumnya diambil oleh pegawai yang ingin berhenti sementara dari tugasnya tanpa menerima gaji dari negara. 

Karena tidak mendapatkan penghasilan bulanan dari APBN, mereka juga tidak memperoleh tunjangan tahunan ini. 

2. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah

PNS yang tengah bertugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dan menerima gaji dari instansi tempatnya bertugas, juga tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13.

Hal ini karena penghasilan mereka tidak lagi bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Semua PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Kategori yang Tidak Berhak"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR ASN 2025 Cair Mulai Besok, Ini Rincian dan Besarannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved