JEJAK Karir Djuyamto Hakim Kasus Novel, Sambo dan Tolak Praperadilan Hasto, Kini Jadi Tersangka Suap
Jejak Karir Djuyamto - Hakim Sidang Novel, Sambo dan Tolak Praperadilan, Kini Tersangka Suap CPO Rp 7,5 miliar
Hal itu dikarenakan Hasto telah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana perintangan penyidikan dan dugaan tindak pidana memberi janji atau hadiah atau suap kepada penyelenggaran negara oleh KPK.
"Menimbang berdalih alasan tersebut hakim berpendapat permohonan pemohon seharusnya diajukan dalam dua permohonan praperadilan. Bukan dalam satu permohonan," kata Hakim Djuyamto di persidangan PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Dengan demikian permohonan pemohon yang menggabungkan tentang sah tidaknya dua surat perintah penyidikan, atau setidaknya penetapan tersangka dalam satu permohonan haruslah dinyatakan tidak memilih syarat formil permohonan praperadilan.
"Maka terhadap eksepsi termohon tersebut berdasarkan hukum dan patut dikabulkan," ucapnya.
Dengan berbagai pertimbangan hukum tersebut hakim berpendapat bahwa oleh karena eksepsi dikabulkan, maka terhadap eksepsi permohonan yang lain dan selebihnya tidak perlu dipertimbangkan dan diberi penilaian hukum.
"Menimbangkan karena eksepsi pemohon dikabulkan maka terhadap pokok perkara ini tidak perlu dipertimbangkan dan diberikan penilaian hukum lagi," kata hakim Djuyamto.
Diketahui, Hasto menggugat KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara eks calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
Gugatan tersebut mengenai kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Hasto dijadikan tersangka bersama dengan advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus yang Pernah Ditangani Djuyamto
Djuyamto sempat pindah ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Di sana, Djuyamto sempat menangani kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi dengan terdakwa Harris Simamora.
Pada tahun 2020, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhkan vonis bagi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Saat itu Djuyamto menjadi ketua majelis hakim.
Nama Djuyamto kembali disorot saat dia ditunjuk sebagai humas, sekaligus anggota majelis hakim di sidang obstruction of justice kasus Ferdy Sambo dengan terdakwa Hendra Kurniawan Cs.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Djuyamto
kasus CPO
kasus suap ekspor crude palm oil
Ali Muhtarom
Agam Syarif Baharudin
Galak Tunjuk-tunjuk Jaksa, Tangis Nikita Mirzani Pecah Saat Sosok Kecil Ini Datang ke Ruang Sidang |
![]() |
---|
Penyesalan Musisi Fariz RM 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Merasa Beruntung Tak Ditinggal Keluarga |
![]() |
---|
Heboh Duit Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Ali Muhtarom, Awalnya Sempat Tak Ditemukan Kejagung |
![]() |
---|
Ironi Sosok Muhammad Arif Nuryanta, Role Model PN Jaksel Tapi Malah Jadi Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
KOMPAK Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, Sering Plesiran Bareng, Kini Sama-sama Pakai Rompi KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.