Meski begitu Eggi Sudjana menghiraukan suara Kapitra Ampera.
Baca juga: Mahfud MD Singgung AD/ART Tunduk pada Pancasila Belum Dipenuhi, FPI: Habib Rizieq Sudah Tanda Tangan
Baca juga: Rizieq Shihab Tak Kunjung Pulang ke Indonesia, Fadli Zon: Ini Kegagalan Pemerintah Kita
"Jokowi juga merevolusi itu berkait revolusi mental kemarin Habib Rizieq revolusi akhlak,
jadi gak ada persoalakan,
jadi konstruk kita konstruk hukum jangan membangun opini yang tidak benar," kata Eggi Sudjana.
Eggi Sudjana lalu mulai menanggapi Kapitra Ampera.
Menurut Eggi Sudjana, Kapitra Ampera sudah tak berkapasitas dalam membicarakan aspek hukum.
"itu suruh ngomong dulu orang kaya gini diundang gak beradab diundang udah gak kepentingan
dia gak punya hak bicara dlaam konteks hukum," kata Eggi Sudjana ke Kapitra Ampera.
Kapitra Ampera lalu menerangkan Undang-Undang lain soal aturan berkumpul.
Baca juga: Rizieq Shihab Sambutan di Reuni 212, Bahas Soal Ahok : Ingat Si Penista Agama Lengser dan Longsor
Baca juga: Pidato di Reuni Akbar 212, Rizieq Shihab Bantah Pernyataan Mahfud MD
Baca juga: Bantah Mahfud MD, Rizieq Shihab Mengaku Sudah Lapor Masalahnya ke Dubes
"baca Undang-Undang dasar, jangan orang kaya gini gak ngerti apa-apa, pasal 28 ayat G kebebasan berserikat dibatasi," kata Kapitra Ampera.
Eggi Sudjana rupanya masih belum mau menanggapi pendapat Kapitra Ampera.
Eggi Sudjana justru meminta pembawa acara untuk mematikan mik Kapitra Ampera.
"ini salah ngundang orang ini, dengan tidak beradab inilah di begini dulu, mohon disetop di sana miknya," kata Eggi Sudjana.
Pembawa acara Apa Kabar Indonesia TvOne lalu memberi kesempata Kapitra Ampera untuk bicara.
Kapitra Ampera mengatakan kebebasan berkumpul justru dibatasi Undang-Undang.