Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Modus Baru Kawin Kontrak Bagi Wisatawan Asing di Puncak Bogor, Germo Pakai Wali dan Amil Palsu

modusnya kini bertambah dari awalnya melibatkan perempuan pekerja seks komersial (PSK), kini juga melibatkan perempuan desa yang dijebak

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
FENOMENA KAWIN KONTRAK - Suasana di Jalan Raya Puncak Bogor, kawasan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (24/10/2025). 

"Ditanya, 'kamu punya bapak gak ?' ke ceweknya. 'Ada, tapi bapak saya sudah meninggal, tapi ini kakak saya', walinya kakaknya. Padahal bukan kakaknya," kata TM.

Sehingga setelah pernikahan bodong itu digelar, barulah prostitusi bisa dilakukan dengan tarif Rp 2,5 Juta hingga Rp 4 Juta tergantung kesepakatan.

"Jadi orang Arab itu melakukan hubungan seks itu harus sah dulu. Kata orang Arab mah sah, padahal enggak," ujarnya.

"Itu ada wali, bapaknya dianggap udah meninggal. Padahal walinya orang situ, pakai peci, pakai sorban. Amilnya juga bukan amil yang tercatat di desa. Doanya pakai bahasa Arab, pada pinter dah ngawininnya," imbuhnya.

Setelah pernikahan bodong itu, sang perempuan PSK akan menemani si tamu hidung belang ini selama beberapa waktu layaknya suami istri.

Seperti selama lima hari hingga belasan hari tergantung kemauan si hidung belang.

"Nah dia menganggap dia istrinya, dibawa kemana-mana, jalan, ini istri saya, gitu. Nah pas dia mau pulang ke Arab, diceraikan perempuan itu. 'Saya mau pulang ke Arab, kamu saya ceraikan.' Kan kalau nikah sirih mah satu kali kata-katanya diceraikan, udah beres," ungkapnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved