Tega Aniaya Wanita Tua, Pelaku Pembunuhan di Cisarua Bogor Sempat Pinjam Uang Rp1 Juta ke Korban

Aksi keji pelaku pembunuhan wanita tua di Cisarua Bogor, pelaku sempat-sempatnya meminjam uang kepada korban sambil melakukan penganiayaan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PEMBUNUHAN DI CISARUA: NAF (32), pelaku pembunuhan sadis di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor diringkus polisi, Sabtu (22/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Seorang wanita berusia 32 tahun berinisial NAF tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

NAF gelap mata usia ditagih uang tabungan yang dititipkan korban kepadanya sebesar Rp12.450.000 namun sudah digelapkan olehnya.

Keduanya terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan hingga wanita paruh baya berinisial N (59) itu meregang nyawa.

Pelaku melakukan penganiayaan menggunakan balok kayu yang ditemukannya di dapur rumah korban pada Kamis (20/11/2025).

Korban dihantam menggunakan balok kayu tersebut saat sholat Maghrib dalam posisi sujud pada bagian kepala.

Dalam kondisi tersebut, korban sempat memberikan perlawanan yang membuat penganiayaan sempat terhenti.

Di tengah kondisi tersebut, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan bahwa pelaku sempat-sempatnya meminjam uang kepada korban.

"Pelaku dan korban sempat berbincang dan dalam perbincangannya itu pelaku meminjam uang sejumlah Rp1 juta kepada korban dan oleh korban diberikan perhiasan berupa gelang dan cincin," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Saat itu, kata dia, korban menjambak pelaku  sehingga menyulut emosi yang kemudian aksi penganiayaan berlanjut.

Pelaku mendorong korban hingga terjatuh lalu membekap wajah menggunakan bantal hingga kehabisan nafas, pelaku juga duduk di area dada korban.

Tak cukup sampai di situ, pelaku mengambil pisau yang ada di dalam kamar korban dan menusukan kepada leher korban satu kali.

Melihat masih ada pergerakan, pelaku kembali menusukkan pisau tersebut sebanyak delapan kali hingga korban meninggal dunia.

Setelah melancarkan aksinya dan memastikan korban sudah meninggal dunia, pelaku menutupi korban menggunakan sarung lalu pergi.

"Pelaku membersihkan diri kemudian kabur kembali ke rumahnya dengan membawa hp dan perhiasan milik korban," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, wanita paruh baya dihabisi nyawanya oleh tetangganya sendiri di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Korban diketahui berinisial N (59), sedangkan pelaku berinisial NAF (32) berjenis kelamin perempuan yang sama-sama tinggal di Kampung Parigi.

Dalam kesehariannya, korban merupakan seorang pedagang, sementara pelaku merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

Ia mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Tim dapat mengungkap dan mengamankan pelaku pukul 03.00 WIB, tepatnya 8 jam. Alhamdulillah tim dapat mengungkap dan menangkap terkait dengan peristiwa tersebut," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, motif di balik pembunuhan ini terkait penagihan uang tabungan korban yang dititipkan kepada pelaku.

Pasalnya, ketika ditagih oleh korban, pelaku justru meminta waktu untuk pengembalian karena uangnya telah digunakan.

Dalam penagian tersebut, keduanya sempat terlibat cekcok yang berujung penganiayaan hingga meregang nyawa.

"Uangnya untuk keterangan sementara itu digelapkan oleh pelaku," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved