Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Jadi Tersangka Bareng Dokter Tifa Cs Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Ancam Bongkar Kasus Lain

Resmi jadi tersangka bareng dokter Tifa Cs kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo malah ancam bongkar kasus lain terkait Gibran.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Tribunnews
ROY SURYO CS TERSANGKA: Resmi jadi tersangka bareng dokter Tifa dan Rismon Sianipar kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo malah ancam bongkar kasus lain terkait Gibran. 

Sedangkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa masuk ke dalam klaster tersangka kedua.

"Untuk klaster kedua, ada tiga yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain RS, RHS, TT. Tersangka pada klaster 2 dikenakan pasal 310 dan atau 311 dan atau pasal 32 ayat 1 KUHP dan atau pasal 32 ayat 1 juncto pasal 48 ayat 1 dan atau pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 dan atau pasal 27 A juncto pasal 45 ayat 4 dan atau 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 UU ITE," ujar Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Penetapan tersangka atas Roy Suryo Cs itu adalah buntut laporan Jokowi pada April 2025 lalu perihal dugaan fitnah dan ujaran kebencian.

Baca juga: Koar-koar Buku Roy Suryo Cs Bakal Diterbitkan di 25 Negara, Pengacara Jokowi Sebut Itu Cuma Alibi

Roy Suryo tak takut

Kini resmi jadi tersangka, Roy Suryo mengaku tidak takut.

Dalam tayangan di Youtube Kamis (6/11/2025), mantan Menpora itu mengaku tidak gentar meskipun jadi tersangka.

"Siapa takut jadi tersangka? yang sudah terpidana enam tahun aja masih bisa lari-lari, menghina semuanya, kan Silfester menghina hukum di Indonesia. Dia aja masih bisa lari-lari kayak gitu. Kita senyumin aja," ujar Roy Suryo.

Tak cemas jadi tersangka, Roy tetap meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu.

"Karena ijazahnya memang palsu, kalau enggak palsu udah dari dulu. Orang waras mana yang punya ijazah asli dan kemudian tidak berani dikeluarkan, ditunjukkan kepada rakyat," pungkas Roy.

Karenanya Roy mengaku akan membuka bukti akurat versinya.

"Karena legalisasinya itu kita makin yakin bahwa ijazah itu palsu. Karena kita bisa lihat ada perbedaan di legalisasi dan ada identifikasi dari tahun legalisasi itu yang tidak tepat. Itu nanti yang akan kita buka," imbuh Roy Suryo.

Baca juga: Ijazah Wapres Gibran Kini Berpolemik, Pengamat Sebut Presiden Prabowo Bisa Diuntungkan

Ogah menyerah, Roy mengaku bakal membuka kasus lain yang lebih besar.

Yakni kasus dugaan ijazah Gibran Rakabuming palsu.

"Ketika kasus anaknya, yang sama-sama ijazahnya juga palsu, lebih palsu lagi, karena enggak ada ijazahnya, bodong itu di Australi. Saya udah bawa juga bukti untuk anaknya, wah itu lebih geger lagi, bisa makzul dia, karena wali kota enggak sah, apalagi wapres," tegas Roy Suryo.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved