Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Akan Bantu Kasus Baiq Nuril, Hotman Paris Temukan Titik Terang dan Minta Masyarakat Kirim Surat Ini

Hotman Paris akan membantu korban pelecehan seksual yang dihukum penjara dan denda, Baiq Nuril untuk mendapatkan keadilan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase/Kompas.com/Instagram Hotman Paris
Baiq Nuril dan Hotman Paris 

Akan Bantu Kasus Baiq Nuril, Hotman Paris Temukan Titik Terang dan Minta Masyarakat Kirim Surat Ini

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan membantu kasus Baiq Nuril, yang merupakan korban pelecehan seksual tapi dipenjara dan didenda Rp 500 Juta.

Keinginan untuk membantu Baiq Nuril itu, disampaikan Hotman Paris di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Kamis (15/11/2018) malam.

Meski sedang berada di Florence Italia, namun Hotman Paris mengatakan kalau dirinya akan membantu Baiq Nuril untuk mendapatkan keadilan.

Bahkan, selama di Florence Italia, Hotman Paris juga tampak berdiskusi dengan anak-anaknya yang juga pengacara, untuk membantu kasus Baiq Nuril.

Kemudian, Hotman Paris meminta agar kuasa hukum Baiq Nuril bisa datang ke Kopi Joni untuk membicarakan hal tersebut.

Pada postingannya yang lain, Hotman Paris akan membicarakan hal tersebut di Kopi Joni pada tanggal 23 November 2018.

Ia meminta kuasa hukum atau keluarga Baiq Nuril untuk datang ke Kopi Joni di tanggal tersebut.

Sebab, saat ini ia masih berada di Florence Italia.

"Hotman di Italia dan mudah mudahan bisa temu pencari keadilan ini atau keluarganya di kopi joni tgl 23nov 2018 jam 7 pagi!

Yg kenal dia agar beritahu ini," tulisnya.

Tak hanya itu, ia juga memposting foto bersama istri dan ketiga anaknya yang juga merupakan pengacara.

Ia mengajak masyarakat yang mendukung Baiq Nuril untuk datang ke Kopi Joni 23 November.

Baiq Nuril Minta Keadilan - Hotman Paris Ajak Bertemu di Kopi Joni, Akan Dibantu ?

Soal Putusan Kasasi, Pengacara Baiq Nuril Akan Ajukan PK

Tak hanya itu, Hotman Paris juga meminta para netizen untuk mencari nomor telepon terpidana dan kuasa hukumnya.

Ia meminta kuasa hukum mengirimkan putusan PN dan kasasinya ke Kopi Joni

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved