Info Kesehatan

Waspada, Varian Omicron Dapat Menular ke Penyintas, Ini Kata Satgas Covid-19

Efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkan varian baru Omicron, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan.

Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kemungkinan varian baru Omicron dapat menular pada penyintas Covid-19. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bukti awal penelitian menyatakan kemungkinan varian baru Omicron dapat menular pada penyintas Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito pun meminta masyarakat tenang dan hati-hati terkait varian baru itu.

Selain itu, sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG - VE) dari WHO menyatakan, efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan.

"Berdasarkan bukti awalan, disinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas Covid-19."

"Dimohon dapat menunggu hasil studi lanjutannya dengan tetap tenang, namun harus berhati-hati," katanya dalam agenda agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (30/11/2021) yang juga disiarkan virtual.

Baca juga: Sederet Negara yang Sudah Terdeteksi Varian Covid-19 Omicron, 8 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Dalam upaya antisipasi, pemerintah sendiri berdasarkan Surat Edaran Satgas No. 23 tahun 2021 melakukan penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara.

Ditetapkannya kebijakan ini dilatarbelakangi atas terjadinya transmisi komunitas kasus bervarian Omicron.

Atau telah terjadinya kondisi penularan antar penduduk dalam satu negara atau wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam negara atau wilayah itu sendiri.

Pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan.

Sedangkan untuk penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Nataru, termasuk penerapan PPKM level 3 akan tetap diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 sesuai dengan InMendagri No. 62 tahun 2021 dan Surat Edaran No. 24 tahun 2021.

Baca juga: Dokter di Afrika Selatan Ungkap Gejala Covid-19 Omicron: Sangat Ringan

Empat Langkah Pemerintah

Perkembangan global pandemi Covid-19 kini menjadi waspada karena kemunculan varian baru, yaitu B.1.1.529 atau Omicron. Pertamakali ditemukan di Afrika Selatan, Botswana dan Hongkong pada 21 November 2021.

Kini sudah 7 negara melaporkan kasus Omicron. Yaitu, Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Canada dan Israel. Bahkan, 6 diantaranya tengah mengalami kenaikan kasus kecuali Israel.

Indonesia perlu melakukan pembelajaran dari 7 negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi.

Hal itu diungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (30/11/2021) yang juga disiarkan virtual.

"Meskipun kasus positif di Indonesia masih terus menunjukkan penurunan, namun kita tidak boleh lengah," tegasnya.

Baca juga: Waspada Varian Baru Covid-19 Jenis Omicron, WHO Sebut Mutasi dan Risikonya Jauh Lebih Tinggi

Wiku menjabarkan, dengan mempelajari berbagai kebijakan negara-negara di dunia maka Indonesia perlu mewaspadai dan mengantisipasi masuknya varian Omicron.

Indonesia perlu mengambil 4 langkah antisipasi dengan segera.

Pertama, mengkaji ulang kebijakan pembatasan pada pintu masuk negara.

Kedua, meningkatkan whole genom sequencing (WGS) atau untuk mendeteksi adanya varian Omicron di dalam negeri.

Ketiga, memastikan mobilitas masyarakat dilakukan dengan aman. Serta keempat, memasifkan testing dan tracing utamanya pada pelaku perjalanan luar negeri.

Baca juga: Bahaya Covid-19 Varian Omicron Mengintai Indonesia, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Penerapan protokol kesehatan ketat juga harus terus dilakukan terlebih dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki periode Natal dan tahun baru. Dimana aktivitas masyarakat berpotensi meningkat yang juga meningkatkan potensi penularan.

Dan jika belajar dari pengalaman saat Idulfitri 2021, apabila tidak dilakukan persiapan dengan baik, dikhawatirkan jika adanya varian Omicron akan meningkatkan kasus. Karenanya saat ini penularan kasus harus terus ditekan dan tidak dibiarkan menyebar luas di masyarakat.

"Mobilitas masyarakat yang tinggi terlebih pula apabila kita tidak disiplin merapkan protokol kesehatan, maka varian ini dapat kembali meningkatkan kasus COVID-19," jelas Wiku.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Varian Omicron Dapat Menular ke Penyintas, Satgas: Masyarakat Tetap Tenang dan Hati-hati

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved