Syarat Naik Kereta Api Selama Natal dan Tahun Baru, Berlaku 24 Desember 2021 Sampai 2 Januari 2022

Pengumuman berikut persyaratan naik kereta api selama Nataru telah diinformasikan oleh PT KAI

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Antrean penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) mengular di Stasiun Bogor, Senin (15/6/2020). 

- Menunjukkan surat keterangan dari dokter RS pemerintah apabila belum dapat divaksin karena kondisi medis tertentu.

- Tidak diwajibkan melakukan skrining dengan RT-PCR, antigen, STRP, atau surat perjalanan lainnya.

Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi

- Wajib menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut.

- Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak.

- Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah

- Rajin mencuci tangan

- Tidak diperkenankan makan-minum pada perjalanan kurang dari 2 jam kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan

- Berpergian dalam kondisi sehat (tidak batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam) serta bersuhu badan kurang dari 37,3 derajat celcius.

Lalu bagi penumpang ingin melakukan rapid antigen, PT KAI menyediakan layanan tersebut dengan harga Rp 45 ribu dan berikut daftar tempatnya.

Daftar Tempat Rapid Test Antigen

Daerah Operasi 1

- Pasar Senen

- Gambir

- Bekasi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved