Syarat Naik Kereta Api Selama Natal dan Tahun Baru, Berlaku 24 Desember 2021 Sampai 2 Januari 2022

Pengumuman berikut persyaratan naik kereta api selama Nataru telah diinformasikan oleh PT KAI

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Antrean penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) mengular di Stasiun Bogor, Senin (15/6/2020). 

- Cikampek

- Karawang

Daerah Operasi 2

- Bandung

- Kiaracnondong

- Tasikmalaya

- Banjar

- Purwakarta

- Cimahi

- Cipeundeuy

Daerah Operasi 3

- Cirebon

- Cirebon Prujakan

- Jatibarang

- Haurgeulis

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved