Polisi Tembak Polisi

Khawatir Bripka RR dan Kuwat Bakal Ringankan Ferdy Sambo di Persidangan, Bharada E Andalkan Hakim

Pengacara Bharada E menanggapi soal adanya kemungkinan tersangka mengubah BAP di pengadilan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase
Pengacara Bharada E menanggapi soal adanya kemungkinan tersangka mengubah BAP di pengadilan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo. 

“Saya pikir alat bukti yang lainnya pasti ada, tidak mungkin hanya berdasarkan keterangan saksi saja kan, ada ahli dan petunjuk. Nah kita nanti bersama-sama lihat di pengadilan, dan kembali lagi pada keyakinan hakim bagaimana melihat perkara ini,” tutur dia.

Ia pun mengaku tak khawatir dengan hal itu, karena yakin hakim akan berlaku adil.

“Kalau tersangka yang lain membantah saya pikir hakim tidak akan percaya begitu saja, pasti akan digali dan dilihat secara utuh,” katanya.

Bahkan hakim juga akan melakukan pemeriksaan mengenai keterangan dari ahli, dan keterangan alat bukti yang lainnya.

“Tapi, klien saya sudah menyampaikan semuanya dan menyatakan kebenaran, ia berharap bahwa pastinya ada keadilan juga untuk klien saya,” ungkap dia.

Ronny Talapessy juga menyinggung soal relasi kuasa yang terjadi pada kasus ini.

“Pangkat paling bawah ketika berhadapan dengan pimpinan, jenderal bintang dua, tapi bukan jenderal bintang dua biasa ya, itu merupakan pimpinan juga di institusi, itu klien saya tidak berdaya untuk menolaknya,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved