Warung Makan Digeruduk Warga

Sederet Fakta Warung Bakso di Puncak Digerebek Warga, MUI Mengecam, GP Ansor Megamendung: Dihampura

Beda dari MUI yang mengecam, GP Ansor justru memberikan sindiran kepada warga yang sempat geruduk warung bakso di kawasan Puncak Bogor

Editor: khairunnisa
Istimewa kolase TribunnewsBogor
Bakso Lapangan Tembak yang berlokasi di Jalan Raya Puncak no.303, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada hari pertama bulan puasa masih tetap buka di siang hari, alhasil warung bakso tersebut digeruduk warga 

Bahkan kejadian tersebut viral di media sosial.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari postingan akun Instagram @mememedsos, tampak dua orang warga sedang berada di lokasi rumah makan tersebut.

Dalam video berdurasi 25 detik itu, seorang warga yang sempat merekam memberitahu bahwa dia bersama kerabatnya berada di lokasi rumah makan.

"Kamis 23 Maret 2023 ini hari pertama puasa Ramadhan saya bersama Habibi Al Jufri berada di bakso lapangan tembak jalan Raya Puncak Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, " kata pria perekam.

Lebih lanjut, ia pun juga sempat merekam suasana rumah makan yang ramai dikunjungi warga yang sedang melakukan aktivitas makan.

"Nih disini pada makan, mereka sedang melayani, mereka tidak mengindahkan dari pada SKB yang dibuat, ini datanya untuk diketahui oleh kalian semua, " ujarnya.

Sementara itu, atas peristiwa yang terjadi, MUI Kabupaten Bogor, kecewa.

Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji geram atas adanya salah satu warung bakso yang buka pada siang hari saat bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Pasca Viral, Karyawan Warung Bakso yang Buka Saat Puasa Pertama Irit Bicara: Harus Ke Atasan

Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengecam keras rumah makan yang buka pada siang hari saat bulan suci Ramadhan.

"Sangat (mengecam), kita mengecam dari zaman ke zaman, kita tegas, kita kecam dunia akhirat itu, ini agama Allah yang suci. Sombong betul ini tanggal 1 udah buka," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (25/3/2023).

Baginya, tidak ada alasan untuk melanggar aturan membuka rumah makan pada siang hari saat bulan suci Ramadhan.

Jikalau terdapat orang yang tidak berpuasa, baginya bukanlah persoalan, akan tetapi, menurutnya harus tetap saling menghargai dan menghormati.

"Harus saling menghargai, kalau yang engga puasa silahkan engga berpuasa, tapi mesti punya akhlak, menghormati yang berpuasa," tegasnya.

Restauran Bakso di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (26/3/2023).
Restauran Bakso di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (26/3/2023). (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami)

Sebelumnya diberitakan, warga di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan terhadap rumah makan lantaran warung bakso tersebut nekat buka pada siang hari pada Kamis (23/3/2023)

Penggerebekan dilakukan warga lantaran rumah makan tersebut dinilai telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dibuat untuk tidak ada pelayanan di siang hari selama bulan suci Ramadhan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved