Laporkan Suaminya ke Polisi soal KDRT, Dokter Qory Sempat Dilema karena Masih Cinta
Qory Ulfiyah Ramayanti sempat merasa dilema untuk melaporka Willy Sulistio karena sangat mencintai suaminya yang tak memiliki pekerjaan itu.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Setelah mendengar pernyataan Qory Ulfiyah Ramayanti yang bersedia mendatangi Mapolres Bogor untuk membuat laporan, Saryuni tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
Ia bergegas menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan nanti dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Saya langsung telepon kantor untuk menyediakan bukti, kita langsung janjian ke Kanit," katanya.
Sang suami Qory Ulfiyah Ramayanti, Willy Sulistio pun dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Setelah semua bukti dinyatakan lengkap, pria berusia 39 tahun itupun kini harus menebus kesalahan yang diperbuatnya.
Willy Sulistio dituduhkan melanggar Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancama hukuman maksimal 5 tahun.
Tak Hanya Penyekatan Pelajar Agar Tak Ikut Demo di Jakarta, Polisi Minta Guru Data Siswa yang Bolos |
![]() |
---|
Antisipasi Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Polres Bogor Lakukan Penyekatan di Berbagai Titik |
![]() |
---|
Seorang Pelajar Rumpin Bogor Tewas Terlindas Truk di Jalur Tambang, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Jawaban Kades Cikuda Bogor Usai Diduga Minta Uang Rp 3 M untuk Jual Beli Tanah, Tak Membantah |
![]() |
---|
Sempat Hilang, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kali Cinangneng Ciampea Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.