Kasus Vina Cirebon

Debat Carut Marut Substansi Tidak Kena, Pengamat Justru Soroti 'Solidaritas' di Sekitar Iptu Rudiana

Kasus Vina Cirebon kini telah berbuah saling lapor yang membuat kasus pembunuhan Vina dan Eky ini tak kunjung terang benderang

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase
Kasus Vina Cirebon kini telah berbuah saling lapor yang membuat kasus pembunuhan Vina dan Eky ini tak kunjung terang benderang. 

Tetapi dia melihat bahwa proses itu tidak sesederhana sekedar prosedur formal saja.

Baca juga: Rudiana Kian Terpojok, Kapolri Bentuk Tim Khusus Kasus Vina Cirebon, Pintu Masuknya dari Liga Akbar

"Karena terkait etik yang diperiksa Div Propam ini sekedar prosedural saja, Rudiana mungkin tidak terlibat dalam penyelidikan, dia perannya adalah pelapor," kata Bambang.

"Tetapi mempengaruhi itu masih memungkin, dan yang lebih penting lagi penyidik yang diberikan tugas itu juga memiliki hubungan perkawanan, tidak menutup kemungkinan ada solidaritas dan lain-lain," sambungnya.

Tapi kalau penyidik ini bisa independen, profesional dan objektif, kata dia, tentu laporan Rudiana ini disaring lebih ketat.

Sehingga ketika hanya mengandalkan kesaksian-kesaksian yang lemah tentu harus diperdalam lagi dengan bukti-bukti yang lebih kongkkrit.

Baca juga: Dulu Nurut Ikut Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto Kini Bernyali Besar Lawan Aep dan Rudiana

"Tetapi kan faktanya tidak, ini yang seharusnya ditelisik sejak awal," kata Bambang.

"Karena dari pemeriksaan div propam bahwa tidak ada etik, secara prosedur memang tidak ada etik karena Rudiana adalah pelapor, seorang yang melaporkan ya dengan asumsi berbagai macam ya sah-sah saja, tapi yang terpenting penyidik adalah bagaimana saat itu melakukan penyidikan secara objektif," ungkapnya.

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved