Awal Mula Kapolres Ngada Mendadak Hilang, Kapolda Bingung, Berujung AKBP Fajar Dicopot Imbas Narkoba

Seorang Kapolres bernama AKBP Fajar Widyadharma Lukman kini menjadi perbincangan setelah dia ditangkap Propam Mabes Polri dan juga dinyatakan positif

Editor: Naufal Fauzy
Dok. Pos Kupang
KAPOLRES POSITIF NARKOBA - Foto AKBP Fajar Widyadharma Lukman dan rumah dinasnya. Seorang Kapolres bernama AKBP Fajar Widyadharma Lukman kini menjadi perbincangan setelah dia ditangkap Propam Mabes Polri dan juga dinyatakan positif narkoba. 

Daniel Silitonga yang ditemui di Polda NTT, Senin (3/3/2025) mengatakan, dirinya hanya tahu Fajar Lukman diamankan dan sudah dibawa ke Mabes Polri. 

"Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya, saya juga tidak tahu," kata Daniel.

Dia mengatakan, tidak mengetahui duduk perkara pengamanan Fajar Lukma.

Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan ke dirinya, bahwa telah mengamankan seseorang anggota Kepolisian. 

"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini, ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," kata Daniel Silitonga. 

Rumah Dinas Kapolres Ngada Sepi

Pasca beredarnya penangkapan Kapolres Ngada oleh Propam Mabes Polri suasana rumah dinas yang berada di Kelurahan Kisanata, Kota Bajawa tampak sepi.

Terpantau tidak ada aktivitas baik penjagaan maupun tanda-tanda ada orang lain yang mendiami dalam rumah.

Di garasi rumah dinas Polres Ngada terpantau ada dua mobil dinas Kapolres dan satu unit sepeda motor.

Sementara pagar rumah dinas Kapolres tertutup.

Beberapa pejabat di Polres Ngada enggan memberikan komentar terkait kasus ini. 

"Kita belum mendapatkan informasi," ujar Humas Polres Ngada, Sukandar.

Pada 4 Maret 2025 soal Kapolres Ngada Terungkap

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2025).

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved