Awal Mula Kapolres Ngada Mendadak Hilang, Kapolda Bingung, Berujung AKBP Fajar Dicopot Imbas Narkoba

Seorang Kapolres bernama AKBP Fajar Widyadharma Lukman kini menjadi perbincangan setelah dia ditangkap Propam Mabes Polri dan juga dinyatakan positif

Editor: Naufal Fauzy
Dok. Pos Kupang
KAPOLRES POSITIF NARKOBA - Foto AKBP Fajar Widyadharma Lukman dan rumah dinasnya. Seorang Kapolres bernama AKBP Fajar Widyadharma Lukman kini menjadi perbincangan setelah dia ditangkap Propam Mabes Polri dan juga dinyatakan positif narkoba. 

Menurut Henry, Polda NTT baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine Kapolres Ngada.

Sedangkan dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.

"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," kata Henry.

Henry mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

5 Maret 2025, AKBP Fajar Dicopot

AKBP Fajar Widyadharma Lukman secara resmi telah dinonaktifkan atau dicopot dari jabatan Kapolres Ngada.

Untuk pengendalian tugas di lingkup Polres Ngada kini ditunjuk pejabat sementara Kapolres Ngada yakni Kompol Mei Charles Sitepu yang juga Waka Polres Ngada.

Pasca penonaktifan kapolres, Waka Polres memastikan pelayanan di Polres Ngada berjalan dengan normal dan  baik.

Kompol Charles yang baru saja ditunjuk oleh Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga ini memastikan tidak ada gangguan Kamtibmas atas kejadian yang menimpa Kapolres Ngada.

“Situasi Kamtibmas berjalan aman tidak ada gangguan apapun. Situasi masyarakat di sini juga tidak ada efek itu semua, lancar,” ujar Kompol Charles, Rabu (05/03/2025).

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pasca Pencopotan Kapolres, Waka Polres Ngada Pastikan Pelayanan Berjalan Baik dan Diduga Kuat Lakukan Tindakan Pidana, Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri Lebih dari Sepekan

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved