TAG
bangunan liar
-
Satpol PP Kabupaten Bogor menemukan bangunan liar yang dijadikan sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kamis, 21 Maret 2024
-
Pasca pembongkaran bangunan liar di Simpang Ciawi Kabupaten Bogor, tampilan kawasan tersebut memiliki wajah baru.
Senin, 4 Desember 2023
-
Suara riuh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor memberi tanda perpisahan selamanya, Selasa (21/11/2023).
Selasa, 21 November 2023
-
Pembongkaran bangunan liar (Bangli) di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor ricuh.
Selasa, 21 November 2023
-
Puluhan bangunan liar (Bangli) hinggal lapak PKL yang berada di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor bakal diratakan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Senin, 20 November 2023
-
Surat pemberitahuan yang diberikan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor itu diberikan kepada puluhan bangunan liar yang berdiri di sekitar saluran air
Jumat, 10 November 2023
-
prasasti tersebut dibangun karena kawasan puncak Bogor merupakan salah satu kawasan penyerapan air dan harus dilindungi setiap pohon yang tumbuh
Senin, 14 Agustus 2023
-
salah satu bangunan liar yang dimaksud berada di wilayah Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Ia menerangkan, bangunan tersebut tidak
Kamis, 18 Mei 2023
-
Bangunan-bangunan yang berada di tepi sungai dianggap mengganggu dan melanggar. Untuk itu pemerintah bicara penertiban.
Selasa, 11 Oktober 2022
-
Sebanyak 16 bangunan liar permanen di kawasan akses jalan ke Pasar Parungpanjang, Kabupaten Bogor ditertibkan Satpol PP Kecamatan Parungpanjang.
Selasa, 12 Juli 2022
-
Satu alat berat diturunkan untuk meratakan bangunan liar di pinggiran sungai Ciliwung, Jalan Katulampa Raya, Kelurahan Katulampa.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Namun Pemkab Bogor mengalami kesulitan dana untuk melakukan pembongkaran vila liar di kawasan Puncak ini.
Senin, 17 Januari 2022
-
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor, katakan pembongkaran bangunan di wilayah sempadan sungai akan terus berlajut.
Kamis, 9 Desember 2021
-
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan bahwa kawasan itu nantinaya akan disulap menjadi zona hijau.
Jumat, 18 Juni 2021
-
Sementara itu Camat Bogor Tengah Agustian Syach mengakui ada oknum warga yang menyewakan bangunan liar tersebut.
Rabu, 5 Februari 2020
-
12 Bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Bogor di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cibogor,
Rabu, 5 Februari 2020
-
Camat Bogor Tengah, Agustian Syach mengatakan setelah dilakukan pembongkaran jalur tersebut akan digunakan untuk pedestrian.
Rabu, 5 Februari 2020
-
Bangunan liar tersebut disinyalir sering dijadikan tempat berkumpul kelompok yang sering terlibat tawuran.
Rabu, 5 Februari 2020
-
Camat Bogor Timur Abdul Wahid mengatakan bahwa ada sekitar 30 bangunan yang diteribkan di dua lokasi tersebut.
Rabu, 30 Oktober 2019
-
bangunan yang dibongkar itu merupakan bangunan liar sehingga pemerintah harus menjakankan prosedur yang sudah ditetapkan.
Rabu, 4 September 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved