TOPIK
Mudik Lebaran
-
Ratusan kendaraan di Simpang Gadog, Puncak Bogor diputar arah petugas gabungan di malam Lebaran 2021, Rabu (12/5/2021) malam.
-
Sejumlah travel nakal yang membawa pemudik terjaring aparat gabungan saat malam Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah.
-
Satu di antaranya adalah penjaga makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blender, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
-
Titik penyekatan untuk menghalau pemudik di Kabupaten Bogor ini tersebar di 8 titik perbatasan wilayah.
-
Selain itu kata Bima, warga diimbau juga untuk tidak melakukan perjalanan lintas wilayah antar kecamatan kota bahkan provinsi.
-
Keempat orang yang diamankan menjadi provokator agar para pemudik menerobos barikade petugas di titik penyekatan tersebut.
-
Kasatlantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro menjelaskan kejadian itu terjadi pada Sabtu (8/5/2021), sekira pukul 00.05 WIB - 00.15 WIB.
-
Pos Penyekatan Kepuh, Jalan Lingkarluar Tanjungpura-Klari, Kelurahan Karangpawitan, Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat, Jumat (7/5/2021).
-
Maka dari itu, Pemkot Tangerang bersama stakehokder mendirikan pos penyekatan di sejumlah titik.
-
Sejumlah titik sekat larangan mudik di Kota Bogor jelang siang di akhir pekan ini Sabtu (8/5/2021) terlihat tidak ada penjagaan.
-
Pengemudi mobil berwarna putih itu tidak berdaya ketika diberhentikan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP Kabupaten Bogor.
-
Namun kata dia, khusus untuk kegiatan non mudik masih dibolehkan apabila ada hal-hal yang mendesak, seperti pekerjaan, tugas darurat, sakit & bu hamil
-
Petugas gabungan yang bersiaga itu terdiri dari Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan, Koramil, Polsek Parung, BPBD, dan Dishub, Pramuka.
-
Satgas Covid-19 Kota Bogor memiliki berbagai skema untuk menghalau pemudik di Kota Bogor.
-
Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memperketat pengawasan larangan mudik di Kota Bogor.
-
Karena mendadak dirubah, Kabupaten Bogor yang masuk wilayah aglomerasi sementara ini belum dipastikan akan menerapkan pelarangan serupa.
-
Satgas Covid-19 akhirnya mengeluarkan larangan segala bentuk mudik dalam momen mudik Lebaran 2021 tanggal 6 - 17 Mei.
-
Iptu Dicky Anggi Pranata mengatakan bahwa ratusan pemudik ini terjaring dari 1.800-an kendaraan yang diperiksa ketika masuk bogor.
-
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kegiatan itu berlangsung hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang.
-
Akan tetapi, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.
-
Larangan mudik lebaran 2021 berlaku mulai dari Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Larangan mudik lebaran 2021 ini berlaku untuk semua masyara
-
876 pemudik yang nekat melanggar larangan mudik diputar balik aparat gabungan di hari pertama larangan mudik lebaran 2021.
-
Masih merujuk pada SE, akan ada skrining dokumen surat izin perjalanan/SIKM dan surat keterangan negatif Covid-19
-
Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Anggi Pranata mengatakan bahwa ratusan pemudik ini terjaring dari 1.800-an kendaraan yang diperiksa ketika masuk
-
Dalam rombongan tersebut, hanya satu orang yang membawa surat hasil rapid, sedangkan anggota keluarga lainnya tidak membawa hasil rapid test.
-
Larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021, juga diikuti titik penyekatan untuk mencegah adanya arus mudik.
-
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kegiatan itu berlangsung hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang.
-
mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021.
-
Satu unit kendaraan umum elf L300 trayek Bogor - Cianjur diminta putar balik di titik sekat exit Tol Bogor.
-
para petugas akan bersiaga di setiap posko penyekatan secara bergiliran setiap delapan jam.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved