TOPIK
UMK Bogor 2020
-
Kabupaten Karawang tertinggi untuk Upah Minimum Kota/Kabupaten di Jawa Barat sebesar Rp 4.594.324,54
-
Pemprov Jawa Barat mengeluarkan surat edaran Upah Minimum Kota/Kabupaten tahun 2020, Kabupaten Karawang Tertinggi.
-
UMK Kota Bogor mengalami kenaikan 8,51 persen dari tahun 2019, kisaran UMK 2020 menjadi Rp 4,1 juta.
-
Hal itu juga tidak terkecuali untuk karyawan atau buruh yang memiliki jabatan paling rendah di perusahaan tempatnya bekerja.
-
Kenaikan ini didasari kenaikan UMP sebesar 8,51 persen dan sudah melalui kesepakatan bersama yang melibatkan berbagai pihak terkait.
-
UMK Kabupaten Karawang 2020 paling tinggi diantara Kota/Kabupaten lain di Jawa Barat berdasarkan rekomendasikan Dewan Pengupahan.
-
UMK 2020 Kabupaten Karawang paling tinggi di Jawa Barat berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Jawa Barat kepada Gubernur Jabar.
-
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil belum menetapkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten tahun 2020.
-
Tahun 2020 Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bogor akan mengalami kenaikan menjadi Rp 4 juta.
-
Sarikat buruh menolak rencana kenaikan UMK Kabupaten Bogor karena dirasakan masih kecil.
-
Ketua DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrika mengatakan bahwa pada umumnya kenaikan umk ataupunump sering kalli dibarengi dengan kenaikan harga.
-
Sejak tahun 2015 itu pula, semua pekerja buruh menolak kenaikan upah minimum yang didasari Peraturan Pemerintah tersebut karena dinilai tidak mensejah
-
Nantinya sebelum dilakukan penentuan UMK Kota Bogor 2020 pihaknya akan melakukan rapat dengan para buruh dan serikat pekerja.
-
kenaikan UMK ini harus melalui penetapan resmi terlebih dahulu yang rencananya akan dilakukan pada November 2019.
-
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2020 mencapai besaran 8,50 persen.
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2020 mendatang dipastikan naik sebesar 8,51 persen.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved