Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Penampilan Terbaru Tukul Saat Jadi Tahanan Kejari Kota Bogor, Peci dan Masker Tak Pernah Lepas

Tukul, pelaku utama penyebab tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, tengah menjalani proses hukum lanjutan.

Penulis: yudistirawanne | Editor: widi bogor
Dokumentasi Kejari Kota Bogor
ASR alias Tukul saat diserahkan kepada Kejari Kota Bogor, Kamis (25/5/2023). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tukul, pelaku utama penyebab tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, tengah menjalani proses hukum lanjutan.

Belum lama ini, Tukul bersama barang bukti diserahkan oleh Polresta Bogor Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

Berkas perkara Tukul pun sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari dan kini siap dilimpahkan kembali ke Pengadilan Negeri Kota Bogor untuk disidangkan.

Tukul juga saat ini, menjadi tahanan Kejari Kota Bogor selama lima hari.

Saat sampai di Kejari, Tukul tampil berbeda.

Saat diserahkan ke Kejari Kota Bogor, Tukul mengenakan baju dengan desain diamond.

Tukul juga saat diserahkan menggunakan peci berwarna putih serta wajah yang tertutup masker.

Namun, dari tatapannya, Tukul terlihat lemas.

"Hari ini kita tentunya kita periksa. Pemeriksaan pertama yang kita tanyakan adalah apakah saudara dalam kondisi sehat," kata Kasie Intel Kejari Kota Bogor Sigit Prabowo saat dijumpai TribunnewsBogor.com di Kejari, Kamis.

Baca juga: Berkas Eksekutor Pembacokan Siswa SMK Bogor Lengkap, Tukul Pakai Peci Jelang Sidang

Tukul pun menjawab beberapa pertanyaan Kejari dengan normal.

" Tukul ini menjawab dalam kondisi yang sehat. Orangnya juga sehat dan tidak ada halangan ketika dilakukan pemeriksaan," tambah Sigit.

Saat diperiksa, ternyata Tukul juga didampingi oleh keluarga.

Namun, keluarga dari Tukul tidak diperkanankan masuk saat dilakukan pemeriksaan.

"Kalau Penasihat Hukum (PH) itu hadir mendampingi. Keluarga juga hadir namun tidak diperkenankan mendampingi," bebernya.

Baca juga: Tukul Eksekutor Utama Tewasnya Arya Saputra Diserahkan ke JPU, Bakal Jadi Tahanan Semetara Kejari

Revisi sistem UU bagi anak-anak

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved