TOPIK
Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
-
Persidangan ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, selesai.
-
Persidangan terdakwa ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor belum juga terlaksana.
-
Bahkan, sesaat sebelum memasuki ruang tahanan PN Kota Bogor, Tukul terlihat mengobrol dengan terdakwa yang diborgol bersamanya.
-
Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor bakal kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri.
-
Kusmiati, ibunda almarhum pelajar SMK Arya Saputra mengaku sampai merinding melihat karung yang dibawa ke persidangan Tukul terkait kasus pembacokan.
-
Cita-cita almarhum Arya Saputra korban pembacokan di Simpang Pomad, Kota Bogor untuk bangun rumah akhirnya tercapai setelah cita-citanya itu dibantu.
-
Rencananya, Rojai akan mengisi kesehariannya lewat berjualan di depan rumahnya yang juga sudah selesai dibangun oleh Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
-
Ibu Tukul Menangis Berlutut Minta Maaf Pada Ayah Arya Saputra : Benar-Benar Nyesal Punya Anak Kayak Gini
-
Setelah sekian lama kasus ini bergulir, Nur akhirnya memberikan alasan jelas soal pihaknya belum meminta maaf ke keluarga korban. Menurutnya, ia takut
-
Keluarga Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor yang tewas oleh ASR alias Tukul masih setia menunggu persidangan di PN Kota Bogor.
-
Ibunda Tukul akhirnya mengungkap alasan kenapa dirinya selama ini tak pernah datang minta maaf ke rumah orangtua Arya Saputra.
-
Sidang perdana ASR alias Tukul, ekskutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, selesai.
-
Tukul, pelaku utama penyebab tewasnya Arya Saputra, siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, menjalani sidang perdana.
-
Ibu Tukul Menangis Berlutut Minta Maaf Pada Ayah Arya Saputra : Benar-Benar Nyesal Punya Anak Kayak Gini
-
Siang tadi, sekitar pukul 13.30 WIB Tukul menjadlani sidang di Pengadilan Negeri Kota Bogor. Persidangan yang dilakukan secara tertutup itu dihadiri
-
Kedua orang tua dari ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor dihadirkan dalam sidang perdana Tukul
-
Persidangan Tukul ini digelar tertutup di Ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor sejak pukul 13.30 WIB. Sampai pukul 14.40 WIB, persidangan ini
-
keluarga Arya Saputra pun setia menunggu persidangan yang kali ini ditemani dua orang teman dari Arya Saputra.
-
Tukul menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pertama yang teregister dengan no11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr Atas nama Agi Saputra Radiatama Al
-
ASR alias Tukul akan menjalani persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Kota Bogor pada besok, Rabu (31/5/2023).
-
Proses hukum ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor terus berlanjut.
-
Seperti diketahui, proses hukum Tukul terus berjalan semenjak berkas perkaranya diserahkan kepada Kejari Kota Bogor oleh Polresta Bogor Kota.
-
Tukul sendiri terancam hukuman 15 tahun penjara. Tetapi, disini Tukul posisinya masih berusia di bawah umur, sehingga pasal tersebut bisa dikecualikan
-
Pelaku utama pembacokan almarhum Arya Saputra, ASR alias Tukul tak lama lagi akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
-
Tetapi walaupun berada di Lapas Paledang ini Tukul masih berstatus tahanan sementara Kejari Kota Bogor. Bahkan, di dalam Lapas Paledang, Tukul ini
-
Sederet program diberikan kepada ASR alias Tukul, pelaku utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, ketika berada di dalam.
-
Tukul, pelaku utama penyebab tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, kini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A B
-
Tukul menjadi tahanan Kejari dan ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor, Paledang sebelum menjalanli proses hukum lanjutannya
-
Tukul menjadi tahanan Kejari dan ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor, Paledang sebelum menjalanli proses hukum lanjutannya
-
Sebelum ditahan sementara di Lapas Paledang, Tukul sempat menjalani sidang di Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Kamis (25/5/2023) kemarin.